Sentralmedia.id, Saumlaki — Seorang jurnalis dari Media Liputan 7, Simon Wermasubun, mengaku menerima ancaman serius setelah mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Awear, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kasus ini mencuat setelah Simon mempublikasikan hasil penelusurannya terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2021 hingga 2024, termasuk dana reward periode 2023–2024 yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ia pun mendesak Inspektorat Daerah agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran tersebut.
Menurut Simon, dari hasil investigasi di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana desa. Ia menilai terdapat indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ada indikasi penyelewengan dana desa yang cukup serius. Ini bukan sekadar isu, tetapi menyangkut hak masyarakat. Sebagai jurnalis, saya hanya menjalankan tugas untuk menyampaikan fakta kepada publik,” ujarnya.
Namun, upaya pengungkapan tersebut tidak berjalan tanpa hambatan. Setelah pemberitaan dipublikasikan, Simon mengaku menerima berbagai bentuk intimidasi dan ancaman, termasuk ancaman kekerasan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan warga setempat.
Ia bahkan menyebut adanya ancaman ekstrem yang ditujukan kepadanya, seperti ancaman pembunuhan apabila terus mengangkat kasus tersebut hingga ke proses hukum. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dirinya dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Meski demikian, Simon menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal kasus tersebut. Ia berkomitmen untuk terus mengungkap fakta dan mendorong penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan uang rakyat, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Simon kembali meminta agar Inspektorat Daerah segera mengambil langkah konkret dengan melakukan audit menyeluruh terhadap Pemerintah Desa Awear. Ia menilai penanganan yang cepat dan transparan sangat penting guna mencegah dampak yang lebih luas di masa depan.
“Jangan ada penundaan dalam pemeriksaan. Ketidakadilan hari ini dapat berdampak buruk bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian karena tidak hanya menyangkut dugaan korupsi dana publik, tetapi juga berkaitan dengan ancaman terhadap kebebasan pers. Sejumlah pihak menilai bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi.
Oleh karena itu, organisasi profesi jurnalis serta aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada Simon sekaligus memastikan proses penyelidikan berjalan secara objektif dan transparan.
Selain itu, pemerintah daerah dan DPRD setempat juga didorong untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan anggaran desa. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.
Masyarakat juga berharap agar setiap laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Inspektorat Daerah. Respons yang cepat dan tepat dinilai menjadi kunci dalam mencegah praktik penyalahgunaan dana yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa harus terus dijaga. Selain itu, perlindungan terhadap jurnalis sebagai penyampai informasi publik juga menjadi hal penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat.

