More

    FPMB Desak Kapolda Maluku Tangkap Tersangka Kasus Sianida

    Forum Pergerakan Mahasiswa Bupolo (FPMB) kembali mendesak Polda Maluku untuk segera menindak tegas para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran sianida di Kabupaten Buru.

    Sentralmedia.id, Pulau Buru Forum Pergerakan Mahasiswa Bupolo (FPMB) kembali mendesak Polda Maluku untuk segera menindak tegas para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran sianida di Kabupaten Buru.

    Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum FPMB, Djahwin Hukul. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera menangkap Haji Hartini yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami meminta Polda Maluku untuk tidak lambat. Segera tangkap Haji Hartini dan proses semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih,” tegas Djahwin Hukul.

    Selain itu, FPMB juga meminta agar oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat diperiksa secara transparan. Mereka juga mendesak agar Haji Markus yang disebut-sebut terlibat dalam pembelian sianida segera diamankan dan ditetapkan status hukumnya secara jelas.

    Dalam pernyataannya, Djahwin Hukul juga menyoroti dampak serius terhadap lingkungan akibat dugaan penggunaan bahan berbahaya tersebut. Ia menyebut bahwa kerusakan alam di Kabupaten Buru tidak bisa dipisahkan dari aktivitas yang menghasilkan limbah beracun, termasuk yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan emas ilegal menggunakan sianida.

    “Kerusakan alam yang terjadi hari ini diduga kuat disebabkan oleh limbah berbahaya, termasuk limbah dari aktivitas SDKI. Ini harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

    FPMB menilai bahwa persoalan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat di Buru. Oleh karena itu, mereka mendesak adanya langkah tegas dan komprehensif dari aparat serta pemerintah daerah.

    FPMB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum agar berjalan secara adil, transparan, dan tidak berpihak.

    “Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab, dan lingkungan yang rusak harus menjadi perhatian utama,” tutup Djahwin Hukul.

    Baca Juga:  Tragedi Pohon Tumbang di Kota Soroti Kesadaran Lingkungan

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER