Takengon, Sentralmedia.id  – Aksi protes sejumlah ibu rumah tangga di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, yang mendatangi kantor pembiayaan FIF Finance di Kecamatan Kebayakan pada Jumat (13/3/2026) menarik perhatian publik. Kedatangan para ibu tersebut bahkan berujung pada aksi pelemparan batu yang mengakibatkan kaca kantor perusahaan pembiayaan itu pecah.
Aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan para nasabah yang terdampak bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor. Mereka mengaku belum memperoleh kepastian terkait relaksasi atau keringanan pembayaran angsuran dari pihak perusahaan pembiayaan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pada hari yang sama DPRK Aceh Tengah memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan sejumlah perusahaan pembiayaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam pertemuan itu, dua perusahaan pembiayaan, yakni MCF Finance dan SMS Finance, menyatakan kesediaannya memberikan perpanjangan relaksasi pembayaran kepada masyarakat selama tiga bulan.
Namun, berbeda dengan dua perusahaan tersebut, pihak FIF Finance disebut belum menandatangani kesepakatan relaksasi pembayaran. Perusahaan tersebut menyatakan masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan kantor pusat. Sikap tersebut diduga memicu kekecewaan sejumlah nasabah, khususnya para ibu rumah tangga, yang merasa kesulitan memenuhi kewajiban angsuran di tengah kondisi ekonomi yang terdampak bencana.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat sekelompok ibu-ibu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan tersebut sambil menyampaikan keluhan mereka. Mereka menilai perusahaan tetap melakukan penagihan angsuran meskipun masyarakat sedang menghadapi dampak bencana alam.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Timur, Hendrika Saputra, menyatakan dukungannya terhadap para ibu rumah tangga yang menuntut keringanan pembayaran angsuran.
Menurut Hendrika, perusahaan pembiayaan seharusnya menunjukkan empati terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam.
Ia menilai perusahaan pembiayaan yang tidak memberikan relaksasi kepada masyarakat yang terdampak bencana patut mempertimbangkan kembali kebijakannya. Menurutnya, ketika masyarakat menghadapi musibah seperti banjir dan tanah longsor, perusahaan seharusnya hadir memberikan solusi, bukan justru menambah beban masyarakat.
Hendrika juga meminta Pemerintah Aceh serta pemerintah pusat untuk turut mengambil langkah dengan memberikan peringatan tegas kepada perusahaan pembiayaan yang dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat korban bencana.
Ia menegaskan bahwa jika terdapat perusahaan yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, pemerintah perlu memberikan peringatan agar masyarakat tidak merasa dirugikan oleh perusahaan yang hanya berorientasi pada keuntungan.
Menurut Hendrika, pemberian relaksasi pembayaran kepada masyarakat korban bencana merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan yang seharusnya menjadi prioritas. Ia berharap seluruh perusahaan pembiayaan dapat mengikuti kesepakatan yang telah difasilitasi oleh DPRK Aceh Tengah guna meringankan beban masyarakat.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan pembiayaan agar lebih mengedepankan nilai kemanusiaan dalam menjalankan usahanya, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi bencana.
(Ered/Sentralmedia.id)

