More

    Restorative Justice dan Keadilan yang Manusiawi

    Dalam perbincangan santai namun sarat makna ini, Sadaruddin mengajak pendengar menelusuri perjalanan advokasinya dari Nagakeo, Nusa Tenggara Timur, hingga ke perjuangan memperjuangkan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional.

    Episode terbaru Yang Penting Omong Dulu dari Dimensi Indonesia menghadirkan narasumber penuh inspirasi: Sadaruddin Pua Mbusa, aktivis dan anggota Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN). Dalam perbincangan santai namun sarat makna ini, Sadaruddin mengajak pendengar menelusuri perjalanan advokasinya dari Nagakeo, Nusa Tenggara Timur, hingga ke perjuangan memperjuangkan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional.

    Episode dibuka dengan gaya khas Dimensi Indonesia: jenaka, spontan, dan hangat. Pembawa acara memperkenalkan Sadaruddin dengan sapaan kocak, “astronot yang baru turun dari bulan, dari langit ke-7”. Canda itu mencairkan suasana, membuat pendengar merasa seperti sedang nongkrong bersama sahabat lama.

    Namun di balik tawa, topik yang diangkat ternyata sangat serius membahas transparansi publik, penegakan hukum, dan peran masyarakat dalam pengawasan keuangan negara. Perpaduan antara humor dan kesadaran sosial ini menjadi ciri khas yang membuat podcast ini mudah diikuti sekaligus bermakna.

    Dalam obrolan, Sadaruddin menjelaskan bahwa PKN (Pemantau Keuangan Negara) merupakan lembaga independen yang bekerja berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM, bukan lembaga negara seperti KPK, namun memiliki peran vital sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan publik.

    “PKN itu lembaga independen. Dulu KPK juga berawal sebagai lembaga independen sebelum diakui negara. Eksistensi kita diakui karena kiprah dan prestasi di lapangan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, walau tidak memiliki kewenangan penegakan hukum, PKN hadir sebagai lembaga kontrol sosial memastikan dana publik digunakan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat tersalurkan secara transparan.

    Perjalanan Sadaruddin bersama PKN dimulai pada 2019 di Kabupaten Nagakeo, NTT, setelah mendapat kepercayaan dari Patar Sihotang SH,MH sebagai Ketua PKN Nagakeo. Ia turun langsung ke lapangan menangani kasus-kasus sederhana, seperti pengawasan dana desa dan persoalan pendidikan.

    Baca Juga:  Kerentanan Infrastruktur dan Tata Ruang Jakarta Disorot

    “Saya melihat banyak hal kecil yang luput dari perhatian, padahal dampaknya besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Perjuangan itu tidak selalu mulus. Ia sempat sakit parah, kehilangan ayah, dan terputus komunikasi dengan pusat. Namun panggilan hati untuk terus mengabdi membuatnya bangkit kembali.

    “Saya sadar, pengabdian ini bukan tentang jabatan, tapi tentang kebermanfaatan,” tambahnya dengan nada haru.

    Sadaruddin menuturkan bahwa menjadi bagian dari lembaga pengawas seperti PKN tidak mudah. Ia sering menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang tidak suka dengan keterbukaan informasi. Tapi prinsipnya satu: berani karena benar.

    “Kalau berani, jangan takut. Kalau takut, jangan berani,” kenangnya, mengutip pesan pimpinan pusat.

    Bagi Sadaruddin, keberanian bukan sekadar nekat, tapi lahir dari pemahaman mendalam terhadap hukum dan niat tulus memperjuangkan keadilan publik. Selain aktif di PKN, Sadaruddin juga berkiprah di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara keduanya:

    • PKN fokus pada pengawasan dan pelaporan publik,
    • LBH fokus pada pendampingan hukum langsung kepada masyarakat.

    Namun keduanya memiliki misi yang sama: menghadirkan keadilan yang manusiawi, bukan hanya legalistik.

    “Kami tidak membela pelaku atau korban, kami mencari sebab-akibatnya. Tujuannya bukan pembenaran, tapi keadilan,” tuturnya.

    Ia menekankan pentingnya pendekatan restorative justice, yaitu keadilan yang memulihkan, bukan sekadar menghukum.

    Di tengah pembicaraan, Sadaruddin menyoroti pentingnya pendidikan hukum sejak dini. Ia prihatin melihat banyak kasus pelanggaran di kalangan pelajar yang berawal dari ketidaktahuan hukum.

    “Anak muda sekarang punya semangat tinggi, tapi tanpa edukasi hukum mereka mudah salah arah. Harus ada pembinaan karakter dan pemahaman hukum sejak SMA,” ujarnya.

    Menurutnya, sekolah dan lembaga sosial harus berperan aktif menanamkan nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab hukum kepada remaja agar mereka tumbuh menjadi generasi sadar aturan dan etika.

    Baca Juga:  Antara Penegakkan Hukum Perkawinan dan Resiko Kriminalisasi

    Menjelang akhir podcast, pembicaraan beralih ke isu daerah. Sadaruddin mengungkap tantangan besar di wilayahnya: akses infrastruktur dan transportasi yang masih terbatas.

    “Kita sudah punya batalion dan kantor bupati, tapi belum punya bandara. Pelabuhan Marapokot pun belum maksimal. Akses inilah yang menentukan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

    Ia berharap pemerintah daerah lebih fokus pada pemerataan akses informasi dan mobilitas, karena dari sanalah kesejahteraan masyarakat bisa tumbuh secara berkelanjutan.

    Menutup percakapan, Sadaruddin menegaskan peran PKN sebagai wadah aspirasi masyarakat. Ia menyebut lembaganya sebagai tempat bagi rakyat untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi hukum yang adil.

    “PKN itu rumah rakyat. Apa yang dikeluhkan masyarakat, itulah yang kita perjuangkan,” ujarnya mantap.

    Podcast ini bukan hanya menggambarkan perjalanan pribadi seorang aktivis hukum, tetapi juga menjadi refleksi kolektif tentang keterbukaan, keberanian, dan integritas dalam membangun Indonesia yang lebih jujur dan berkeadilan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER