Sentralmedia.id, Nagekeo – Sebagai upaya memperkuat komitmen dan membangun kesadaran bersama serta meningkatkan kepedulian terhadap perempuan dan anak Yayasan Plan Indonesia PIA Nagekeo menggelar Workshop Penguatan mekanisme Perlindungan Anak di kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Selasa 21 April 2026.
Workshop yang dihadiri lintas elemen masyarakat ini membuahkan komitmen bersama penguatan mekanisme perlindungan anak dan perempuan tingkat kecamatan Boawae.
Unsur pemerintahan kecamatan, desa, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, satuan pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan kaum muda mendatangi komitmen bersama tersebut sebagai simbol keteguhan hati dalam melindungi perempuan dan anak.
Semua pihak menyadari bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk kekerasan berbasis gender, kehamilan remaja serta pernikahan usia anak merupakan persoalan serius, yang berdampak luas terhadap masa depan generasi dan kualitas kehidupan masyarakat.
Dalam forum tersebut berbagai pihak mengakui bahwa masih banyak hambatan dan tantangan terhadap komitmen perlindungan perempuan dan anak antara lain, rendahnya pelaporan kasus, stigma sosial dan budaya yang menghambat korban untuk bersuara, belum optimalnya sistem koordinasi antar lembaga serta keterbatasan pemahaman dalam penanganan kasus sensitif gender.
Sebagai simbol komitmen bersama penguatan mekanisme perlindungan anak dan perempuan tingkat kecamatan Boawae ada 10 poin penting yang diteken secara bersama-sama pada kesempatan tersebut.
Pertama, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga, sekolah dan komunitas.
Kedua, memperkuat mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses dan berpihak pada korban.
Ketiga, meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan, pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, layanan kesehatan dan tokoh masyarakat.
Keempat, menerapkan rujukan yang efektif dan integrasi termasuk memastikan korban mendapatkan perlindungan kesehatan, psikologis dan bantuan hukum.
Kelima, menjamin penanganan kasus yang sensitif gender dan berprespektif korban tanpa diskriminasi, stigma maupun intimidasi.
Keenam, menguatkan peran keluarga, sekolah dan komunitas dalam deteksi dini dan pencegahan kekerasan
Ketujuh, melibatkan kaum muda secara bermakna sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan dan edukasi.
Kedelapan, Mendorong kebijakan penganggaran daerah yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan.
Kesembilan, menjaga kerahasian dan keamanan korban dalam penanganan kasus.
Kesepuluh, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi mekanisme perlindungan anak dan perempuan tingkat kecamatan dan desa.
Komitmen tersebut diharapkan mampu menjadi landasan dalam memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan yang lebih responsif, inklusif dan berkelanjutan di Nagekeo sehingga Perempuan dan anak terlindungi berbagai macam kekerasan dan hak-hak mereka tidak terabaikan.
(Red/Sentralmedia.id)

