NAGEKEO, Sentral Media – Warga Desa Maropokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadapi persoalan serius terkait kebutuhan air bersih. Selama hampir satu tahun, aliran air dari jaringan pipa PDAM tidak kunjung mengalir ke rumah-rumah warga.
Meteran air yang sebelumnya terpasang di depan rumah kini hanya menjadi benda tidak terpakai. Warga menyebut alat tersebut tidak lagi memiliki fungsi karena mereka tidak mendapatkan layanan air bersih dari jaringan PDAM.
Di tengah teriknya cuaca pesisir Pelabuhan Maropokot, warga harus mencari alternatif dengan membeli air dari mobil pikap yang datang membawa pasokan air bersih.
“Lima puluh ribu untuk satu profil air. Tidak cukup dua hari. Air itu kami pakai untuk semua kebutuhan, mulai dari minum, memasak, mandi, hingga mencuci,” keluh seorang warga, Kamis (30/10/2025).
Biaya Air Bersih Membebani Warga
Krisis air bersih Nagekeo membuat warga Maropokot harus mengeluarkan biaya tambahan setiap bulan. Pengeluaran untuk membeli air bahkan disebut lebih besar dibandingkan kebutuhan bahan pokok tertentu.
Ironisnya, sebagian warga tetap menerima tagihan PDAM meski mereka mengaku tidak mendapatkan aliran air.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pelayanan penyedia air bersih daerah.
Padahal, Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara serta digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air juga mengatur hak masyarakat untuk memperoleh air guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari demi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
Warga Minta PDAM Segera Perbaiki Jaringan
Warga menduga gangguan terjadi pada jaringan pipa PDAM yang menghubungkan bak penampungan air di wilayah perbatasan Desa Maropokot dan Tonggurambang.
Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum mendapatkan informasi pasti mengenai lokasi kerusakan maupun rencana perbaikan dari pihak terkait.
“Sudah satu tahun kami tidak tahu pipa itu putus di mana. Kami hanya ingin air kembali mengalir,” ujar salah satu warga Pelabuhan Maropokot.
Persoalan serupa juga dirasakan warga Desa Nangadhero dan Tonggurambang. Ketiga desa tersebut sebelumnya mendapat fasilitas bak penampungan air bersih yang dibangun pemerintah daerah pada 2022 dengan nilai hampir Rp1 miliar.
Namun warga menyebut fasilitas tersebut belum berfungsi secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Pemerintah Janji Benahi Jaringan Air Bersih
Dalam wawancara yang dikutip dari Media Flores, Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Muga Sada menyampaikan bahwa pemerintah daerah menjadikan persoalan air bersih sebagai salah satu prioritas.
“Saya berkomitmen memprioritaskan kebutuhan air bersih di Kota Mbay. Tahun 2026 kami akan fokus membenahi jaringan air di Kecamatan Aesesa,” ujarnya.
Meski demikian, warga berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji, tetapi segera melakukan perbaikan agar masyarakat kembali menikmati layanan air bersih.
Warga Soroti Tagihan PDAM
Sejumlah warga juga mengaku mendapat pemberitahuan terkait ancaman pemutusan meteran apabila tidak melunasi tunggakan tagihan air selama satu tahun.
Menurut warga, kondisi tersebut menjadi persoalan karena mereka tidak menikmati layanan air meski tetap menerima kewajiban pembayaran.
Masyarakat berharap pemerintah dan PDAM dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan agar hak warga memperoleh air bersih tetap terpenuhi.
Bagi warga Maropokot, Tonggurambang, dan Nangadhero, air bersih bukan hanya kebutuhan sehari-hari, tetapi bagian dari hak dasar masyarakat.
Kini mereka hanya berharap satu hal sederhana: air kembali mengalir dari pipa PDAM ke rumah-rumah mereka.
Redaksi/Editor : Sentralmedia.id





