spot_img

APBK Aceh Barat: LANA Desak Audit Proyek 2026

ACEH BARAT,Minggu(2/8/2026) Sentral Media – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum untuk mengaudit seluruh proyek fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

LANA menyampaikan desakan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan anggaran daerah. Organisasi itu menilai setiap anggaran APBK harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah wajib mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengatakan setiap rupiah dalam APBK merupakan uang rakyat. Oleh sebab itu, pemerintah harus mempertanggungjawabkan seluruh proyek. Pertanggungjawaban tersebut mencakup tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga kualitas hasil pekerjaan.

Audit Menjamin Kualitas Proyek

Teuku Laksamana menjelaskan bahwa pengawasan terhadap setiap tahapan proyek menjadi langkah penting. Pengawasan tersebut memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan mencegah kerugian daerah.

Ia juga menilai audit menyeluruh dapat menjadi alat evaluasi untuk mengukur kualitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik.

“LANA mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara maksimal. Jangan sampai ditemukan proyek yang kualitasnya buruk, tidak sesuai spesifikasi, terlambat dikerjakan, atau bahkan tidak memberikan manfaat sebagaimana yang direncanakan. Jika terdapat penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Teuku Laksamana.

Selain meminta pengawasan dari lembaga berwenang, LANA juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuka informasi pelaksanaan proyek kepada masyarakat. Menurut LANA, keterbukaan informasi akan memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.

Keterbukaan Informasi Perkuat Pengawasan

LANA menegaskan masyarakat berhak mengetahui perkembangan setiap proyek yang menggunakan uang negara. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan dan melaporkan dugaan penyimpangan apabila menemukannya.

Baca Juga:  Pemkab Penajam Perkuat Koordinasi Penataan Wilayah IKN

LANA menilai pengawasan tidak menghambat pembangunan. Sebaliknya, pengawasan membantu pemerintah menyelesaikan proyek tepat waktu, memenuhi spesifikasi teknis, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat Aceh Barat.

Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat berani melaporkan dugaan penyimpangan. LANA meminta masyarakat menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Sinergi Bangun Tata Kelola Bersih

LANA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah dengan tetap mengedepankan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

LANA juga berharap pengawasan yang maksimal mampu menghasilkan proyek pembangunan yang berkualitas. Dengan demikian, masyarakat Aceh Barat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya akan tumbuh apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada toleransi terhadap dugaan penyalahgunaan uang rakyat,” tutup Teuku Laksamana.

Jurnalis : Tousi

Editor : Sentral Media

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER