spot_img

Prof Sutan Nasomal Minta Gubernur Sulut Pecat Kepsek SMAN 9

Prof. Sutan Nasomal meminta Gubernur Sulawesi Utara mengambil tindakan tegas terhadap Kepsek SMAN 9 Manado jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Manado, Minggu (23/8/2026) Sentral Media – Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., meminta Gubernur Sulawesi Utara bertindak tegas terhadap Kepala Sekolah SMAN 9 Manado.

Ia meminta gubernur menjatuhkan sanksi pemecatan jika pihak terkait terbukti bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang guru.

Prof. Sutan Nasomal menilai kasus tersebut sangat tidak elok terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah semestinya menjaga lingkungan yang bersih dari perilaku tidak pantas.

“Sangat tidak elok terjadi di lingkungan dunia pendidikan dan mestinya bersih dari kelakuan bejad yang kebanyakan dilakukan bramocorah,” sesal Prof. Sutan Nasomal, Tokoh Pendidikan Internasional.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut dengan nada sangat menyayangkan kasus yang muncul di lingkungan pendidikan.

Prof. Sutan Nasomal Minta Gubernur Sulut Bertindak Tegas

Prof. Sutan Nasomal menilai Gubernur Sulawesi Utara perlu mengambil tindakan jika kasus tersebut terbukti.

“Kasus Amoral Kepsek SMAN 9 Amoral sama gurunya, gubernur Sulut sudah harus pecat bila terbukti bersalah untuk efek jera bagi pendidik lainnya yang coba coba lakukan kasus yang sama,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Prof. Sutan Nasomal merupakan Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Menurutnya, sanksi tegas dapat memberikan efek jera kepada pendidik lain. Ia berharap tidak ada pendidik yang mencoba melakukan tindakan serupa.

Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 9 Manado

Seorang ibu guru di SMAN 9 Manado melaporkan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Naskah menyebut nama Hendra Massi, S.Pd., MM., sebagai oknum Wakil Kepala Sekolah yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Nama Hendra Massi juga tercantum dalam laporan polisi di Polda Sulawesi Utara, sesuai keterangan dalam naskah.

Saat dugaan tindakan tersebut terjadi, Hendra Massi masih menjabat sebagai wakil kepala sekolah. Naskah kemudian menyebutnya sebagai PLT Kepala Sekolah SMAN 9.

Baca Juga:  Sutan Nasomal Minta Prabowo Cegah Pelantikan Pejabat Bermasalah Hukum

Naskah menyebut Hendra Massi telah menjalankan posisi tersebut selama lebih dari dua tahun.

Guru Minta Penyidik Polda Sulut Serius

Guru bernama Honestimi Gulo menjadi pihak yang disebut sebagai korban dalam kasus tersebut.

Naskah menyebut Honestimi Gulo lahir di Sirombu, Provinsi Sumatera Utara. Honestimi Gulo juga tercatat sebagai pelapor di SPKT Polda Sulawesi Utara.

Honestimi Gulo meminta pihak Polri, khususnya penyidik Polda Sulawesi Utara, menangani kasus tersebut secara serius.

Ia berharap penyidik menangani laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap tidak ada guru lain yang mengalami nasib serupa.

Dinas Pendidikan Diminta Tingkatkan Pembinaan

Prof. Sutan Nasomal juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara meningkatkan pembinaan terhadap tenaga pendidik.

Ia meminta Kadisdik Provinsi Sulawesi Utara menugaskan Kadisdik Manado untuk lebih aktif memberikan pembinaan.

Pembinaan itu mencakup akhlak dan tabiat tenaga pendidik. Prof. Sutan Nasomal berharap langkah tersebut dapat mencegah kejadian serupa.

“Kita harapkan Kadisdik Provinsi Sulawesi Utara tugaskan Kadisdik Manado lebih aktif memberikan pembinaan tentang ahlak dan tabiat kelakuan yang tidak layak diperbuat seorang pendidik kedepannya ini tidak akan terulang,” imbuhnya.

Ia juga kembali menekankan pentingnya sanksi pemecatan bagi pihak yang terbukti melakukan tindakan amoral.

Menurutnya, sanksi tersebut dapat memberikan efek jera bagi pendidik lain.

Pendidikan Harus Menjaga Akhlak dan Perilaku

Prof. Sutan Nasomal menilai lingkungan pendidikan harus menjaga akhlak dan perilaku para pendidik.

Ia berharap pihak terkait memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Ia juga meminta proses hukum berjalan serius sesuai aturan yang berlaku.

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., merupakan Pakar Hukum Internasional, Ekonom, dan Guru Besar Bidang Hukum Pidana Internasional.

Baca Juga:  Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Yonif 932/SB

Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Prof. Sutan Nasomal menyampaikan pernyataan tersebut ketika menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri.

Ia menyampaikan pernyataan itu dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, di bilangan Cijantung.

Naskah menyebut lokasi tersebut berdekatan dengan Markas Komando Pasukan Khusus Republik Indonesia Jakarta.

Prof. Sutan Nasomal menyampaikan pernyataan melalui telepon seluler pada 21/2026.

Redaksi/Editor: Sentralmedia.id

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER