spot_img

Prof. Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Prof Sutan Nasomal optimistis Polres Bogor memberikan pelayanan hukum yang profesional dan memproses setiap laporan masyarakat secara adil

BOGOR-Selasa(28/7/20260, Sentral Media – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meyakini jajaran Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, ia optimistis Kapolres Bogor akan menegakkan hukum secara profesional dan tanpa tebang pilih.

Prof. Sutan Nasomal menyampaikan pernyataannya saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media online nasional maupun internasional. Ia memberikan keterangan melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, pada 28 Juli 2026.

Menurutnya, seluruh jajaran kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, aparat kepolisian harus melayani setiap laporan masyarakat secara maksimal tanpa membedakan latar belakang pelapor maupun jenis perkara yang dilaporkan.

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Profesional

Prof. Sutan Nasomal menilai Polres Bogor memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, ia berharap aparat kepolisian segera memproses setiap laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya meyakini seluruh jajaran kepolisian sedang melakukan pembenahan. Aparat kepolisian harus memberikan pelayanan hukum secara maksimal kepada siapa pun yang melapor tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan.

Dugaan Penyebaran Informasi Hoaks Dilaporkan ke Polres Bogor

Prof. Sutan Nasomal menyoroti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Polres Kabupaten Bogor pada 16 Juli 2026. Laporan tersebut memuat dugaan penyebaran informasi yang menyebut wartawan dapat dipidana apabila tidak memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca Juga:  Komisi III DPR Soroti Penyitaan Berlebihan di RUU Aset

Seorang oknum anggota organisasi pers diduga menyampaikan informasi tersebut dalam kegiatan Safari Jurnalis di Kabupaten Bogor. Karena itu, informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, pernyataan tersebut juga dapat berdampak luas terhadap profesi wartawan di Indonesia.

Prof Sutan Nasomal Minta Penegakan Hukum Berjalan Adil

Prof. Sutan Nasomal mendukung proses hukum yang berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, ia berharap aparat kepolisian mengusut laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Nofis bersama Alan Somantri serta sejumlah wartawan Kabupaten Bogor telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada penyidik Polres Kabupaten Bogor. Mereka juga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Prof. Sutan Nasomal mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan persoalan UKW sebagai alat pembunuhan karakter terhadap profesi wartawan.

Wartawan Dilindungi Undang-Undang Pers

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melindungi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. Di samping itu, wartawan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya.

Menurutnya, seluruh pihak perlu memahami bahwa penegakan hukum harus berlaku sama bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, aparat penegak hukum wajib menjalankan tugasnya secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Pada akhir keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan keyakinannya bahwa Kapolres Bogor mampu menjalankan tugas dan kewajibannya secara adil. Ia juga optimistis Kapolres Bogor akan menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Redaksi/Editor: Sentralmedia.id

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER