spot_img

RSUD Limbangan Garut Mangkrak, Presiden Diminta Bertindak

Pembangunan RSUD Limbangan di Garut yang telah mangkrak selama enam tahun dan menelan anggaran hampir Rp44 miliar menuai sorotan. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal mendesak Presiden RI segera memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk menyelesaikan proyek tersebut demi hak pelayanan kesehatan masyarakat

GARUT, JAWA BARAT-Selasa(28/7/2026), Sentral Media – Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limbangan selama enam tahun terus menjadi sorotan publik. Proyek senilai hampir Rp44 miliar itu hingga kini belum melayani masyarakat.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera memerintahkan Gubernur Jawa Barat menuntaskan pembangunan RSUD Limbangan.

Prof. Sutan Nasomal menyampaikan pernyataan tersebut melalui sambungan telepon seluler. Ia menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Cijantung, Jakarta.

Menurutnya, masyarakat Limbangan dan sekitarnya telah menunggu terlalu lama. Mereka membutuhkan rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.

“Selama enam tahun masyarakat Limbangan terus bertanya-tanya. Pemerintah telah menyerap anggaran hampir Rp44 miliar. Namun, bangunan rumah sakit belum juga selesai dan belum memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Ia juga menyoroti sikap anggota DPRD Daerah Pemilihan Garut Utara. DPRD tersebut mewakili 11 kecamatan dan 116 desa. Menurutnya, para wakil rakyat perlu memberikan perhatian lebih terhadap proyek tersebut.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal meminta Presiden RI segera mengambil langkah konkret. Ia berharap Presiden dapat mempercepat penyelesaian pembangunan RSUD Limbangan.

“Masyarakat sangat mengharapkan Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan dan menuntaskan pembangunan RSUD Limbangan,” ujarnya.

RSUD Limbangan Garut Mangkrak Selama Enam Tahun

Prof. Sutan Nasomal menilai persoalan RSUD Limbangan bukan hanya masalah teknis. Persoalan ini juga menyangkut kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, pemerintah harus menyusun perencanaan pembangunan secara matang sejak awal. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan anggaran sebelum memulai proyek pembangunan.

Baca Juga:  Prabowo Tegaskan Indonesia Harus Berdiri Dari Kekuatan Sendiri

“Jika pemerintah memulai proyek tanpa kepastian dana, lalu membiarkannya mangkrak, maka negara mengalami pemborosan anggaran. Kondisi tersebut tentu merugikan masyarakat,” katanya.

RSUD Limbangan Garut Mangkrak Hambat Pelayanan Kesehatan

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional masyarakat. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak tersebut bagi seluruh warga negara Indonesia.

Ia menilai masyarakat Garut Utara masih membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera menyelesaikan pembangunan rumah sakit tersebut.

Selain itu, Prof. Sutan Nasomal meminta pemerintah membuka seluruh dokumen pembangunan. Ia juga meminta pemerintah mengaudit penggunaan anggaran dan mengevaluasi pihak yang lalai.

“Tegaknya negara hukum bukan hanya tertulis dalam peraturan. Negara harus hadir dan melindungi hak rakyat kecil,” pungkasnya.

Masyarakat kini berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah nyata. Mereka berharap RSUD Limbangan dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Garut Utara.

Redaksi/Editor : Sentralmedia.id

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER