More

    Video Asusila Diduga Libatkan Anggota Polres Rote Ndao

    Propam Polres Rote Ndao bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat.

    Sentralmedia.id, Kupang – Dilangsir dari Kompas.com, sebuah video bermuatan asusila yang diduga melibatkan anggota Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.

    Anggota kepolisian yang diduga terlibat diketahui berinisial Bripda FCL. Sementara perempuan yang muncul dalam video tersebut berinisial VM, yang disebut sebagai seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.

    Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao, Inspektur Polisi Satu I Gede Parwata, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan melalui unit Pengamanan Internal (Paminal) guna memastikan fakta-fakta yang ada.

    “Yang bersangkutan telah kami periksa dan hasilnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bripda FCL mengakui keterlibatannya dalam video tersebut. Video itu diduga direkam oleh pihak yang terlibat, sebelum akhirnya tersebar melalui salah satu grup di aplikasi pesan instan.

    Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan dalam penempatan khusus guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum serta aturan kode etik profesi yang berlaku di institusi Polri.

    Sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi di berbagai daerah menunjukkan bahwa penyebaran konten bermuatan asusila dapat dikenai sanksi pidana, khususnya jika berkaitan dengan distribusi melalui media elektronik. Selain itu, bagi aparat penegak hukum, pelanggaran juga dapat berimplikasi pada sanksi etik hingga disiplin internal.

    Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri pihak yang diduga menyebarluaskan video tersebut. Penindakan tegas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga integritas institusi.

    Baca Juga:  Ngada–Nagekeo dan Republikanisme, Sunyi yang Tak Pernah Benar-Benar Pergi

    (Ered/Sentralmedia.id)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER