BIREUEN, Jumat(14/8/2026) SENTRAL MEDIA – Penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Bireuen, Aceh, memicu polemik setelah muncul perbedaan signifikan antara data warga terdampak dan jumlah penerima bantuan.
Berdasarkan informasi yang bersumber dari pernyataan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, sekitar 32.000 warga terdampak banjir. Namun, laporan yang ada menyebut baru sekitar 4.000 korban menerima bantuan.
Perbedaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penanganan sekitar 28.000 warga lainnya yang, berdasarkan informasi tersebut, diduga belum menerima bantuan logistik.
Kondisi itu mendapat perhatian Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama kementerian terkait untuk mengaudit mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Bireuen.
Warga Blang Awe Mengaku Belum Menerima Bantuan
Dugaan tersendatnya penyaluran bantuan juga muncul dari keterangan warga di lapangan.
Sejumlah warga Arabungong, Dusun Blang Awe, Kecamatan Peudada, mengaku belum menerima paket bantuan logistik dari pemerintah daerah sejak banjir melanda permukiman mereka.
“Ini yang kami alami sendiri. Di Arabungong, Dusun Blang Awe, bantuan belum kami terima,” ujar salah seorang perwakilan warga setempat saat memberikan keterangan kepada awak media.

Keterangan warga tersebut menjadi salah satu informasi lapangan yang perlu mendapat verifikasi dari pihak berwenang. Pemerintah perlu mencocokkan data penerima bantuan dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan data administrasi sesuai dengan kondisi warga yang membutuhkan bantuan.
Prof Sutan Nasomal Dorong Audit Penyaluran
Prof. Sutan Nasomal meminta pemerintah memastikan bantuan bencana benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, pemerintah harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani bencana. Pemerintah juga perlu mengurai setiap kendala yang menyebabkan sebagian warga belum menerima bantuan.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wapres bersama menteri terkait untuk mengaudit dan mengurai hambatan penyaluran bantuan di Kabupaten Bireuen. Transparansi tata kelola bencana sangat krusial. Penyelesaian masalah ini tidak boleh mandek pada klaim ketersediaan anggaran, melainkan harus dipastikan bahwa bantuan fisik benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tegas Profesor Sutan Nasomal SH MH.
Ia menilai perbedaan antara sekitar 32.000 warga terdampak dan sekitar 4.000 penerima bantuan membutuhkan evaluasi lebih lanjut.
Jika angka tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan, maka sekitar 28.000 warga masih membutuhkan perhatian dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan.
Lima Hal Perlu Diverifikasi
Prof. Sutan Nasomal mendorong evaluasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Bireuen, Pemerintah Provinsi Aceh, hingga pemerintah pusat.
Verifikasi lapangan perlu menjawab sejumlah persoalan utama dalam distribusi bantuan.
Pertama, pemerintah perlu memvalidasi jumlah riil warga yang terdampak dan berhak menerima bantuan.
Kedua, pemerintah perlu memastikan identitas warga yang sudah menerima bantuan. Data tersebut kemudian dapat pemerintah bandingkan dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Ketiga, pemerintah perlu memeriksa jenis dan volume bantuan yang sudah disalurkan. Langkah ini bertujuan memastikan jumlah bantuan sesuai dengan data penerima.
Keempat, pemerintah perlu menelusuri waktu penyaluran bantuan. Pemeriksaan tersebut dapat menunjukkan kapan bantuan bergerak dan kapan warga menerimanya.
Kelima, pemerintah perlu memetakan kendala teknis yang menyebabkan sebagian warga belum menerima bantuan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Bantuan Bencana Harus Sampai kepada Korban
Penanganan bencana tidak hanya menyangkut angka dalam laporan administrasi. Di balik data warga terdampak, terdapat masyarakat yang menghadapi dampak langsung banjir dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Karena itu, masyarakat membutuhkan sistem distribusi yang transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Audit yang didorong Prof. Sutan Nasomal bertujuan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan. Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat menemukan titik persoalan dan memperbaiki proses distribusi apabila menemukan kendala.
Masyarakat terdampak membutuhkan kepastian mengenai bantuan yang mereka perlukan. Karena itu, pemerintah perlu melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan informasi mengenai jumlah penerima dan realisasi bantuan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Prof. Sutan Nasomal menyatakan akan terus mengawal perkembangan penyaluran bantuan banjir di Kabupaten Bireuen secara berkala demi kepentingan korban dan kemanusiaan.
Sementara itu, redaksi Sentral Media membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun pihak terkait lainnya.
Ruang klarifikasi tersebut terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi mengenai dinamika data penyaluran bantuan di Kabupaten Bireuen.
Narasumber: Profesor Doktor KH Alhamdhu Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Keterangan: Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal S.H., M.H., Rektor STIA STIH Pronass.
Redaksi/Editor : Sentralmedia.id





