Sentralmedia.id, Pemalang — Pelayanan medis yang buruk di rumah sakit milik pemerintah daerah seharusnya tidak terjadi. Hal tersebut disayangkan oleh Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang merupakan pakar hukum internasional.
Praktik penolakan pasien di rumah sakit pemerintah dinilai sebagai tindakan yang tidak semestinya terjadi dalam fasilitas pelayanan kesehatan publik. Sorotan ini menguat setelah muncul dugaan penolakan pasien di RSUD M. Ashari Pemalang yang menimbulkan keprihatinan berbagai pihak.
Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya terkait persoalan tersebut. Ia menilai bahwa pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam keterangannya, ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan instruksi langsung kepada para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, agar memastikan seluruh rumah sakit umum daerah memberikan pelayanan yang optimal tanpa diskriminasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penolakan pasien tidak boleh terjadi di fasilitas kesehatan milik negara karena hal tersebut berkaitan dengan hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Selain itu, ia mendorong para kepala daerah untuk menginstruksikan dinas kesehatan setempat agar memperketat pengawasan terhadap manajemen rumah sakit, khususnya dalam aspek pelayanan kepada pasien, baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun masyarakat umum.
Kasus yang dialami Sisono, suami dari seorang guru berstatus pegawai negeri sipil di Pemalang, menurutnya harus menjadi bahan evaluasi yang serius. Ia menekankan bahwa setiap pasien memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan medis tanpa adanya perlakuan yang berbeda.
Lebih lanjut, Sutan Nasomal juga mengusulkan penerapan sistem penghargaan bagi fasilitas kesehatan yang mampu memberikan pelayanan terbaik. Penghargaan tersebut dapat diberikan oleh pemerintah daerah kepada rumah sakit umum daerah, rumah sakit swasta, rumah bersalin, maupun klinik yang menunjukkan kinerja unggul dalam pelayanan kesehatan.
Ia menyatakan bahwa pemberian apresiasi berupa piagam penghargaan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan di seluruh sektor kesehatan.
“Perlu ada apresiasi berupa piagam penghargaan bagi fasilitas kesehatan dengan pelayanan terbaik. Ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan di seluruh sektor kesehatan,” tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik dari dalam maupun luar negeri, di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, pada 11 April 2026.
Ia juga menegaskan bahwa secara umum sistem kesehatan di Indonesia sudah terlihat baik, namun masih terdapat berbagai permasalahan mendasar yang perlu segera diperbaiki agar dapat memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat.

