Jakarta, Sentralmedia.id – Di tengah upaya negara memperbaiki wajah peradilan, operasi tangkap tangan KPK di Pengadilan Negeri Depok memunculkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat. Publik merasa dikhianati oleh praktik korupsi yang kembali terungkap di institusi yang seharusnya menjadi tempat terakhir mencari keadilan. Harapan akan lahirnya peradilan yang bersih dan berintegritas seolah kembali diuji oleh kenyataan pahit di lapangan.
Bagi masyarakat, kasus ini tidak sekadar persoalan hukum, melainkan juga persoalan moral. Kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang bersumber dari uang rakyat sebelumnya dipandang sebagai bentuk kepercayaan negara kepada aparat peradilan. Namun, ketika praktik suap justru terungkap di tengah kebijakan tersebut, kepercayaan publik kembali terkikis dan menimbulkan kekecewaan mendalam.
Sebagian masyarakat menilai peristiwa ini sebagai bukti bahwa reformasi peradilan belum sepenuhnya menyentuh akar masalah. Integritas personal dan pengawasan internal dinilai masih lemah, sementara sanksi tegas terhadap pelanggaran etik belum memberikan efek jera. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa hukum masih rentan diperdagangkan, terutama bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan sumber daya.
Keprihatinan publik juga tercermin dari tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan. Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti pada proses hukum semata, tetapi juga diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan peradilan. Tanpa langkah nyata dan pembenahan serius, publik khawatir kasus serupa akan terus berulang dan semakin menjauhkan rasa keadilan dari kehidupan sehari-hari warga.
“Terus terang kami sangat prihatin dan kecewa. Pengadilan itu tempat terakhir kami mencari keadilan,tapi justru di sana praktik suap kembali terbongkar,” ujar Andi (45), warga Depok. Menurutnya, kasus OTT ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan kembali runtuh.
Hal senada disampaikan Rina (32), seorang pekerja swasta. Ia menilai kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan hakim seharusnya menjadi solusi, bukan justru berbanding terbalik dengan kenyataan. “Gaji sudah dinaikkan, tunjangan ditambah, tapi masih saja ada yang bermain. Ini membuat kami bertanya-tanya, di mana letak integritas aparat penegak hukum,” katanya.
Sementara itu, Budi (54), pedagang, mengaku masyarakat kecil kerap merasa takut dan tidak berdaya ketika berhadapan dengan proses hukum. “Kalau yang punya uang bisa mengatur perkara, lalu bagaimana nasib kami rakyat biasa? Kami hanya ingin hukum ditegakkan dengan adil, tanpa harus bayar apa pun,” tuturnya.
Warga lainnya berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan serius. “Jangan hanya pelakunya yang dihukum, tapi sistemnya juga dibenahi. Pengawasan harus diperketat, dan hakim yang melanggar harus dihukum berat supaya ada efek jera,” kata Siti (39), ibu rumah tangga.
Masyarakat menilai, keadilan tidak boleh bergantung pada uang atau kedekatan kekuasaan. “Kami tidak minta yang muluk-muluk, cukup hukum yang jujur dan berpihak pada kebenaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
(Tred/Sentralmedia.id)

