spot_img

Prof.Sutan Nasomal Minta Presiden Berantas Korupsi BGN

Prof. Sutan juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap tindak pidana korupsi Ia menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu

Jakarta, Sentralmedia.id – Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan praktik korupsi yang mencuat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam program strategis pemerintah tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi di Jakarta, Minggu (6/7/2026), Prof. Sutan menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, ia menyayangkan apabila program tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Saya meyakini Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat apabila dugaan korupsi ini terbukti. Program Makan Bergizi Gratis adalah program unggulan yang bertujuan menciptakan generasi sehat dan berkualitas. Sangat disayangkan apabila ada pihak yang justru menjadikannya ajang memperkaya diri,” ujar Prof. Sutan.

Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap program pemerintah masih perlu diperkuat. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti pepatah “Susu sebelanga rusak karena setitik nila”, di mana kesalahan segelintir oknum dapat merusak citra sebuah program yang baik.

Prof. Sutan juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap tindak pidana korupsi. Ia menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu agar mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Selain itu, ia kembali mendorong agar regulasi mengenai pemiskinan koruptor maupun pemberian hukuman yang lebih berat terhadap pelaku korupsi mendapat perhatian serius dari pembentuk undang-undang.

“Selama Indonesia merdeka, masyarakat masih menunggu adanya efek jera yang benar-benar memberikan dampak terhadap pelaku korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang,” katanya.

Baca Juga:  Sertifikasi Wartawan BNSP Diakui Negara

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang, aparat penegak hukum tengah menangani dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.

Proses penyidikan masih berlangsung dan sejumlah pihak telah diperiksa. Aparat penegak hukum juga telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara pihak lain masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, proses hukum masih berjalan. Seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM), Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), serta Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER