Jakarta, Sentralmedia.id – KPK dan Kejagung Gencar Berantas Korupsi dalam kurun waktu sepekan pertama bulan Juni 2026, menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan serangkaian tindakan hukum yang berujung pada penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat negara.
Rentetan kasus yang terungkap menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat dari berbagai lembaga strategis di tingkat pusat. Langkah tegas yang dilakukan kedua institusi penegak hukum dinilai sebagai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026. Operasi tersebut menyasar dugaan praktik korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan 17 orang untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan, KPK menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.
Salah satu nama yang menjadi perhatian publik adalah Silmy Karim, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025–2026. Silmy sempat dicari oleh penyidik saat operasi berlangsung sebelum akhirnya memenuhi panggilan dan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada 3 Juni 2026. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Selain Silmy Karim, KPK juga menetapkan Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka. Saffar diketahui pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2024–2025. Penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tetapi juga pihak-pihak yang memiliki posisi strategis dalam lembaga terkait.
Sepanjang pekan yang sama, Kejaksaan Agung juga melakukan langkah hukum terhadap sejumlah pejabat dalam perkara korupsi lainnya. Secara keseluruhan, sebanyak 11 pejabat dilaporkan telah ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan Kejagung.
Perkembangan ini menandai meningkatnya upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Masyarakat pun berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.





