More

    Diduga Pengedar Sabu Bebas Beroperasi di Padang Matinggi

    Transaksi narkotika jenis sabu sudah lama beraktivitas berjualan di sebuah rumah mewah yang di rehap sebagai tempat barang haram jln Padang Matinggi Kp Matinggi kelurahan padang Matinggi Kec.Rantau Utara.

    Sumtra Utara, Sentralmedia.id – Aktivitas transaksi narkotika jenis sabu diduga telah berlangsung cukup lama di sebuah rumah yang tampak baru dan mewah, yang disebut-sebut sengaja direhabilitasi untuk dijadikan lokasi peredaran barang haram tersebut. Rumah itu berlokasi di Jalan Padang Matinggi, Kampung Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

    Tim investigasi gabungan dari Sentralmedia, Mencari Keadilan.com, serta beberapa awak media lainnya turun langsung ke lokasi. Hasil penelusuran di lapangan menguatkan informasi masyarakat bahwa rumah tersebut diduga kuat menjadi pusat transaksi sabu, dengan aktivitas keluar-masuk orang yang dicurigai sebagai pembeli.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, seorang pria berinisial Boby diduga berperan sebagai bos besar, sementara Dadang dan Adek disebut-sebut sebagai pengedar yang menjalankan transaksi harian di lokasi tersebut. Praktik ini diduga dilakukan semata-mata untuk meraup keuntungan pribadi, tanpa mempedulikan dampak sosial yang ditimbulkan.

    Peredaran narkotika jenis sabu ini dinilai sangat merusak generasi muda dan bertentangan secara tegas dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun hingga kini, aktivitas tersebut diduga masih terus berjalan.

    Masyarakat sekitar mengaku resah. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada awak media bahwa mereka merasa tidak aman dan tidak nyaman tinggal di lingkungan tersebut akibat aktivitas mencurigakan yang terjadi hampir setiap hari.

    Ironisnya, dari keterangan warga dan hasil penelusuran media, para pelaku diduga tidak gentar terhadap hukum, seolah merasa kebal dari penindakan aparat penegak hukum.

    Atas temuan ini, awak media meminta perhatian serius kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Labuhan Batu, serta jajaran TNI dan Pomdam setempat, agar segera melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas. Langkah cepat dinilai penting demi menjaga ketertiban, rasa aman masyarakat, serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

    Baca Juga:  Dugaan Mafia di Nagekeo Jadi Sorotan PMKRI Ende

    Selain itu, Atas dasar temuan investigasi tersebut, awak media secara terbuka meminta perhatian dan kerja sama serius dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Edrajaya, S.I.K., M.Si., beserta seluruh jajaran, termasuk Dandim 0209/Labuhan Batu dan Danpom Labuhan Batu dalam pemberitaan, agar dapat menindaklanjuti pemberitaan secara profesional dan transparan.
    Penulis: MST.

    (Tred/Sentralmedia.id)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER