Asahan, Sentralmedia.id – Sejumlah warga Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menghadang alat berat berupa excavator yang beroperasi di lahan perkebunan pada Jumat (6/3/2026). Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak tanaman kelapa sawit milik masyarakat.
Menurut keterangan warga, excavator yang disebut milik PT KAS itu bekerja atas perintah perusahaan perkebunan PT Padasa Enam Utama untuk membuat tanggul di area yang selama ini dikelola masyarakat.
Kehadiran alat berat tersebut memicu reaksi warga yang mencoba menghentikan pekerjaan karena khawatir tanaman sawit mereka akan rusak. Namun, upaya itu mendapat penjagaan dari pihak keamanan perusahaan sehingga sempat terjadi adu mulut antara warga dan petugas di lokasi.
Warga menyebut pengamanan alat berat dilakukan oleh sejumlah petugas security perusahaan yang berada di bawah koordinasi Asisten Pengamanan (Aspam) perusahaan, yang disebut bernama Dasryal.

Kepala Desa Teluk Dalam, Fauzi Nurvi Lubis, mengatakan lahan yang saat ini dikerjakan oleh pihak perusahaan merupakan lahan yang selama ini dikelola masyarakat desa.
Ia menyebut sebagian warga memiliki dokumen kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan.
“Lahan tersebut merupakan lahan masyarakat Desa Teluk Dalam. Warga memiliki surat SKT dari kecamatan,” kata Fauzi.
Salah seorang warga, Ade Putra Damanik, mengaku mengalami kerugian setelah tanaman kelapa sawit miliknya diduga rusak akibat aktivitas excavator di lokasi tersebut. Ia memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp200 juta.
Ade kemudian melaporkan dugaan perusakan tanaman tersebut ke Polres Asahan pada Jumat (6/3/2026). Ia didampingi kuasa hukumnya, DR Rusmanto, SH, MH.
Kuasa hukum Ade menyatakan laporan tersebut diajukan agar pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan perusakan tanaman milik warga.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak PT Padasa Enam Utama belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas alat berat di lahan yang dipermasalahkan warga tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memediasi persoalan ini agar konflik lahan tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat.
(Red/Sentralmedia.id)

