More

    Pemkab Nagekeo Susun RPJPD

    Kabupaten Nagekeo memiliki potensi alam dan sosial yang besar: lahan subur, lokasi strategis di Pulau Flores, serta peluang pariwisata dan agro industri yang nyata. Misalnya, angka bahwa daerah ini “punya lahan yang luas dan untuk mendukung ketahanan pangan nasional” sebagaimana dikatakan oleh pejabat provinsi.

    Nagekeo, Sentralmedia.id  – Kabupaten Nagekeo memiliki potensi alam dan sosial yang besar untuk mendorong pembangunan daerah. Lahan pertanian yang luas dan subur, letak strategis di Pulau Flores, serta peluang pengembangan pariwisata dan agroindustri menjadi modal penting bagi daerah ini. Bahkan, potensi tersebut dinilai mampu mendukung program ketahanan pangan nasional.

    “Daerah ini memiliki lahan yang luas dan sangat potensial untuk menopang ketahanan pangan nasional,” ungkap salah seorang pejabat provinsi dalam sebuah kesempatan.

    Namun demikian, potensi besar tersebut dihadapkan pada sejumlah tantangan serius. Bencana alam, seperti banjir bandang yang terjadi di beberapa wilayah, kondisi infrastruktur yang belum optimal, keterbatasan anggaran daerah, hingga perlunya sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional menjadi pekerjaan rumah yang harus dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo.

    Dalam konteks itu, Pemkab Nagekeo menetapkan sejumlah kebijakan strategis sebagai arah pembangunan jangka panjang dan menengah. Kebijakan tersebut mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), pembentukan regulasi daerah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), serta penetapan target capaian ekonomi dan sosial.

    Salah satu langkah yang saat ini menjadi prioritas adalah penyusunan empat Raperda strategis bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur. Raperda tersebut diarahkan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang efektif, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Salah satu Raperda yang mendapat perhatian khusus adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055. Kebijakan ini mencerminkan kesadaran Pemkab Nagekeo akan pentingnya pondasi regulasi yang kuat sebelum melangkah lebih jauh dalam pembangunan. Dari sisi lingkungan, pengelolaan sumber daya alam serta mitigasi perubahan iklim ditempatkan sebagai agenda jangka panjang.

    Baca Juga:  Mantan Kades Karangtengah Resmi Ditahan Jaksa

    Selain regulasi, Pemkab Nagekeo juga tengah menyusun RPJPD 2025–2045 yang dibahas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah. Dalam dokumen tersebut, terdapat enam isu strategis yang menjadi fokus, di antaranya pengoptimalan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Waduk Lambo untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan pariwisata; pengembangan irigasi sekunder dan tersier untuk sawah serta agro-wisata; serta pembangunan Bandara Mbay sebagai simpul konektivitas Pulau Flores.

    Arah kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Nagekeo tidak ingin hanya menjadi daerah konsumsi, melainkan diarahkan sebagai pusat pertumbuhan baru di kawasan Flores. Transformasi struktural dinilai penting agar potensi alam yang dimiliki dapat diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi nyata.

    Di bidang sosial ekonomi, Pemkab Nagekeo menetapkan target penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026. Tingkat pengangguran ditargetkan turun dari 2,91 persen menjadi 2,15 persen, sementara angka kemiskinan diharapkan menurun dari sekitar 12,30 persen menjadi 12 persen.

    Untuk mendukung pembangunan dari tingkat paling bawah, Pemkab Nagekeo juga mengalokasikan Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp78,306 miliar bagi 97 desa. Kebijakan ini bertujuan memperkuat basis pembangunan pedesaan, mengingat desa merupakan unit sosial-ekonomi yang paling dekat dengan masyarakat. Keberhasilannya sangat bergantung pada tata kelola desa, kapasitas aparatur, serta partisipasi masyarakat.

    Meski arah kebijakan pembangunan dinilai cukup jelas, tantangan di lapangan masih cukup besar. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran daerah. Pemkab Nagekeo menghadapi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp70 miliar untuk tahun 2026, yang berdampak langsung pada kemampuan belanja daerah, terutama pascabencana alam.

    Selain itu, sejumlah rencana besar seperti pembangunan waduk, bandara, dan irigasi sekunder memerlukan pembiayaan besar, teknologi memadai, serta waktu yang panjang. Tidak jarang regulasi telah disusun, namun realisasi di lapangan mengalami keterlambatan akibat keterbatasan sumber daya.

    Baca Juga:  Gubernur NTT Dorong Kemajuan UMKM Daerah

    Tantangan lain adalah perlunya sinkronisasi antara regulasi, anggaran, dan pelaksanaan program. Harmonisasi regulasi bersama Kanwil Kemenkum NTT menunjukkan kesadaran pemerintah daerah, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, pengawasan, serta budaya partisipasi masyarakat.

    Di sisi lain, tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas juga semakin menguat. Sejumlah aksi damai yang digelar warga, termasuk evaluasi 100 hari kerja kepemimpinan baru serta aspirasi eks-Tenaga Harian Lepas (THL), menjadi sinyal bahwa masyarakat ingin dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan.

    Ke depan, keberhasilan pembangunan Nagekeo tidak hanya ditentukan oleh dokumen perencanaan dan regulasi, tetapi oleh kemampuan pemerintah daerah dalam menerjemahkan visi besar menjadi aksi nyata di lapangan. Jalan yang layak dilalui, infrastruktur pascabencana yang cepat pulih, ketersediaan air bersih, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi ukuran utama keberhasilan.

    Jika Pemkab Nagekeo mampu menyelaraskan visi jangka panjang dengan kebutuhan mendesak masyarakat serta memperkuat tata kelola dan partisipasi publik, daerah ini berpeluang menjadi contoh kabupaten yang tumbuh berbasis potensi lokal dan kemandirian. Namun, bila kebijakan hanya berhenti pada tataran dokumen, potensi besar yang dimiliki dikhawatirkan tidak akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER