MEULABOH-20/7/2026, Sentral Media – Polres Aceh Barat meraih peringkat kedua penyelesaian perkara terbaik di jajaran Polda Aceh. Tim Polres mengukir prestasi ini pada Semester I Tahun 2026.
Selain itu, capaian ini membuktikan komitmen Polres Aceh Barat dalam pelayanan hukum. Mereka memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Secara khusus, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mendongkrak capaian penghargaan tersebut. Sebab, Satreskrim sukses menuntaskan berbagai kasus secara efektif dan profesional.
Menanggapi hal itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto, memuji kinerja jajarannya. Menurutnya, keberhasilan ini lahir dari kerja keras seluruh personel di lapangan.
“Alhamdulillah, Polres Aceh Barat meraih peringkat kedua se-Polda Aceh. Ini buah kerja tim, sinergi, dan dedikasi anggota. Oleh karena itu, kami siap terus meningkatkan pelayanan,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan perkara yang cepat menjadi prioritas utama. Sebab, langkah tersebut krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolres juga meminta personelnya menangani seluruh laporan warga secara profesional dan taat hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi, membeberkan strategi timnya. Guna mempercepat penyelesaian kasus, pihaknya menjalankan sejumlah langkah kunci.
“Kami memfokuskan tindakan pada percepatan penyidikan, transparansi, serta penguatan kapasitas penyidik. Selain itu, kami memetakan setiap kasus dan menggelar supervisi rutin,” jelas Deno.
Akhirnya, ia berharap penghargaan ini meicu motivasi seluruh anggota. Selanjutnya, Satreskrim berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pada semester mendatang.
Sumber: Humas Polres Aceh Barat
Editor : Sentralmedia.id





