LABUHANBATU, Senin(31/8/2026) SENTRAL MEDIA – Warga di sekitar Jalan H. Adam Malik By Pass, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku kembali resah menyusul dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan kebun sawit masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media di lokasi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut disebut kembali berlangsung di bawah pohon sawit yang berada di kawasan kebun masyarakat.
Warga menduga lokasi tersebut dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika untuk mencari keuntungan pribadi.
Warga Sebut Ada Pengedar dan Humas Lapangan
Dalam informasi yang diterima media, warga menyebut seorang berinisial HA, yang dikenal dengan panggilan Hendra Ayam, diduga sebagai pengedar sabu di lokasi tersebut.
Selain itu, warga juga menyebut seseorang berinisial SS, yang dikenal dengan nama Sle Sembiring, diduga berperan sebagai penghubung atau humas di lapangan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum mendapatkan konfirmasi maupun keterangan resmi dari pihak yang disebut.
Menurut keterangan warga, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut bukan merupakan hal baru. Warga menyebut pihak yang diduga terlibat sebelumnya pernah menjalankan aktivitas serupa, kemudian sempat berhenti.
Kini, warga mengaku kembali menemukan dugaan aktivitas tersebut di kawasan itu.
Warga Khawatir Anak Sekolah Terpapar Narkoba
Kondisi tersebut membuat masyarakat Labuhanbatu merasa khawatir. Terlebih, lokasi yang disebut warga berada tidak jauh dari lingkungan masyarakat sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap generasi muda.
Warga takut anak-anak, termasuk mereka yang masih di bawah umur dan duduk di bangku sekolah, terpengaruh atau terpapar narkotika.
“Kami ingin lingkungan kami bersih dari narkoba. Kalau kawasan kami bersih dari sabu-sabu, masyarakat tentu merasa lebih nyaman dan tenang,” demikian kekhawatiran warga yang disampaikan kepada media.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika di lokasi tersebut.
Minta Aparat Turun dan Lakukan Penyelidikan
Masyarakat Labuhanbatu juga meminta perhatian pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri, jajaran TNI, serta Kejaksaan Republik Indonesia, agar persoalan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut mendapat perhatian serius.
Warga meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, warga berharap pelakunya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat menilai pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan nyata karena dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah lingkungan tempat tinggal.
Soroti Respons Aparat Kepolisian
Warga juga mempertanyakan respons aparat kepolisian setempat terhadap informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan kepada media, sejumlah pemberitaan terkait dugaan aktivitas narkoba itu sebelumnya telah beredar di media sosial. Namun, warga mengaku belum melihat adanya respons yang mereka harapkan dari pihak kepolisian.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana informasi tersebut telah ditindaklanjuti.
Meski demikian, dugaan bahwa aparat kepolisian sengaja membiarkan aktivitas tersebut belum dapat dibuktikan dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait. (Mardon)
Editor: Sentralmedia.id





