PESISIR BARAT,Selasa(11/8/2026) Sentral Media – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Senin (10/8/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan hadir bersama Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn.
Pimpinan dan anggota DPRD juga menghadiri rapat tersebut. Selain itu, hadir unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, TP-PKK, Dharma Wanita Persatuan, insan pers, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan pentingnya KUA dan PPAS dalam proses penyusunan APBD.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan rencana keuangan tahunan daerah.
“Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan Nota Pengantar KUA serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Bupati.
Penyusunan Anggaran Mengacu pada Peraturan
Menurut Bupati, pemerintah daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu acuannya ialah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah daerah juga menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Penggunaan SIPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.
Bupati menjelaskan, dokumen KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah. Dokumen itu juga memuat asumsi yang pemerintah gunakan dalam penyusunan APBD.
Selain itu, KUA mencakup kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta strategi untuk mencapai target pembangunan daerah.
Sementara itu, PPAS memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah. Pemerintah juga menyusun prioritas program, kegiatan, dan subkegiatan sesuai urusan pemerintahan.
Selanjutnya, pemerintah daerah menyelaraskan prioritas tersebut dengan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Lampung.
APBD 2027 Dukung Visi Pembangunan Daerah
Bupati menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2027 akan mendukung visi pembangunan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025-2029.
Visi tersebut berbunyi, “Terwujudnya Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan.”
Untuk mendukung visi itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menetapkan tema pembangunan Tahun 2027.
Temanya ialah “Sinergi Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi, SDM, Kehidupan Masyarakat dan Tata Kelola serta Pelayanan Publik.”
Tema tersebut menjadi landasan untuk memperkuat sinergi pembangunan. Sinergi itu melibatkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan pemerintah pusat.
Lima Prioritas Pembangunan Tahun 2027
Bupati kemudian menyampaikan lima prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.
Pertama, pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah memfokuskan perhatian pada bidang pendidikan dan kesehatan.
Kedua, penyediaan infrastruktur dasar. Pemerintah menargetkan penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan.
Ketiga, penguatan konektivitas antarwilayah. Prioritas ini menjadi bagian dari arah pembangunan daerah Tahun 2027.
Keempat, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Pemerintah mendorong ketersediaan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat.
Kelima, penguatan institusi dan tata kelola pemerintahan. Pemerintah menempatkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance sebagai salah satu prioritas.
Kelima prioritas tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menjalankan pembangunan daerah pada Tahun 2027.
Pemkab Tetapkan Sejumlah Target Makro
Selain lima prioritas pembangunan, pemerintah daerah juga menetapkan sejumlah target makro pembangunan Tahun 2027.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 4,75–5,45 persen. Sementara itu, PDRB per kapita ditargetkan sebesar Rp39,00–41,69 juta.
Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,60–2,70 persen. Selanjutnya, tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 11,00–11,69 persen.
Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pemerintah menetapkan target sebesar 72,30–72,78.
Adapun rasio Gini ditargetkan sebesar 0,250–0,247.
Bupati mengatakan pemerintah daerah akan mengejar target tersebut melalui penganggaran berbasis kinerja.
Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan menjalankan pendekatan tersebut.
Pendapatan Daerah Capai Rp980,759 Miliar
Dalam Nota Pengantar KUA dan PPAS, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga menyampaikan rancangan struktur anggaran.
Struktur tersebut mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp980,759 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, pemerintah merencanakan belanja daerah sebesar Rp981,759 miliar.
Belanja operasi mendapat alokasi Rp719,315 miliar. Kemudian, belanja modal mencapai Rp108,164 miliar.
Pemerintah juga menyiapkan belanja tidak terduga sebesar Rp8 miliar. Selain itu, belanja transfer mencapai Rp146,280 miliar.
Dengan struktur tersebut, rancangan APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp1 miliar.
Pemerintah akan menutup defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp0.
Anggaran Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Bupati menegaskan arah kebijakan anggaran tersebut. Menurutnya, APBD harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah mengarahkan anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Anggaran juga mendukung pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah.
Selain itu, pemerintah mengarahkan APBD untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita, rancangan KUA serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini dapat menjadi bahan pembahasan yang konstruktif bersama DPRD, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2027,” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Ia mengapresiasi kerja sama dan sinergi DPRD dalam proses perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.
Dedi Irawan berharap pembahasan KUA dan PPAS berjalan efektif, transparan, dan konstruktif.
Ia juga meminta seluruh proses tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Selain itu, pembahasan diharapkan mendukung percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. (Timred)
Redaksi/Editor : Sentralmedia.id





