spot_img

“Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Evaluasi KPK: ‘Kalau Terus Melemah, Lebih Baik Dibubarkan’

Jakarta, Sentral Media –  Prof. Sutan Nasomal meminta Presiden RI jangan kecewakan rakyat, ada baik KPK dihapus, Kasus ditangani langsung di pengadilan setelah proses penyelidikan terbukti bersalah melawan hukum, agar praktek suap untuk melindungi dugaan korupsi tidak terkesan seperti sutradara wayang kulit yang mempermainkan hukum, sehingga ada efek jera bagi pelakunya di Indonesia,  itu baru betul”, ujar Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dalam luar negeri dikantornya via telpon selulernya 18/7/2026

Prof. Sutan Nasomal, SH,MH menyampaikan, banyak menerima aduan masyarakat dengan fakta fakta terjadi pelemahan hukum terutama pada kasus suap untuk melindungi oknum yang diduga korupsi. Hampir setiap kasus merugikan mencapai lebih 1 milyar, terutama suap dalam upaya meringankan oknum pelaku tidak pidana korupsi. Hal ini di nilai sangat berdampak buruk tehadap penegakan hukum serta merusak prinsip-prinsip untuk mencapai tujuan dari keadilan sosial.

Mengapa hukum menjadi lemah dan tidak mampu memberikan hukuman berat agar ada efek jera bagi para pelaku suap? Pertanyaan tersebut sempat dilontarkan oleh Prof. Sutan Nasomal saat menanggapi berbagai laporan serta tanggapan dari sejumlah pimpinan redaksi dan aktvokad muda seindonesia lewat jaringan telepon.

Suara kecewa para ahli hukum di Indonesia dan pemerhati masyarakat menilai bahwa banyaknya oknum bermain kotor agar hukum tidak bisa menjerat keranah yang kuat, hukum seolah-olah hanya dijadikan cambuk untuk membungkam yang lemah. Padahal penegakan hukum yang bersih dari pratek suap bagian dari jembatan untuk mencapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, jika penegakan hukum negeri ini lemah, maka tidak ada lagi norma yang lebih baik yang bisa mengarahkan untuk kemajuan negara dan kesesejateraan rakyat. Agar ada efek jera dalam pratek suap, para hakim menyikapi dan berpendapat semua kasus suap harus diberikan hukuman berat. Hal ini disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH,MH pakar ilmu hukum Internasional kepada pihak media.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Sementara Komentar para pemerhati sikap KPK dan Lembaga Hukum.
“KPK benaran sakit jiwa parah. Korupsi adalah musuh negara tetapi ditanggapi KPK hanya candaan,”

Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Sementara Direktur PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan Sukolo dan Manajer Operasional Andri masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta.

Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dituntut dua tahun enam bulan penjara disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Melakukan kejahatan Korupsi dengan total hampir Rp100 miliar hanya dituntut tidak lebih dari empat tahun. Sekarang malah dikorting hakim Tipikor sehingga hukuman pelaku tidak lebih dari dua tahun,”

Presiden RI Prabowo Subianto harus ganti semua para pemimpin di KPK yang sudah membuat lemahnya hukum di Indonesia serta menjadi peluang bagi KORUPTOR untuk memundurkan kuwalitas dan kekuatan hukum di Indonesia.

Presiden RI Prabowo Subianto jangan mau dipermalukan oleh pihak pihak yang membuat hukum di negara Indonesia di mata dunia Internasional di pandang buruk. (Red)

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional ,EkonomNasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua YPKBH Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan SH MH .

SELAMAT HARI KEADILAN INTERNATIONAL

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER