spot_img

Sertifikasi Profesi Wartawan Jadi Sorotan Prof. Dr. Sutan Nasomal

Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai seluruh organisasi pers di Indonesia perlu melaksanakan sertifikasi profesi wartawan guna meningkatkan kompetensi dan kualitas jurnalistik

JAKARTA, Rabu (29/7/2026) Sentral Media – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengimbau seluruh organisasi pers di Indonesia untuk melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan. Menurutnya, sertifikasi profesi sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme insan pers.

Prof. Dr. Sutan Nasomal menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring. Pertanyaan tersebut datang dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan berlangsung di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Sertifikasi Profesi Wartawan Perlu Dilaksanakan Organisasi Pers

Prof. Dr. Sutan Nasomal menjelaskan bahwa masyarakat selama ini lebih mengenal Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama lembaga terkait dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas komunikasi.

Namun, menurutnya, terdapat lembaga sertifikasi profesi yang diakui secara resmi oleh negara. Lembaga tersebut juga dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan sertifikasi profesi jurnalistik.

Ia menilai seluruh organisasi profesi pers memiliki kesempatan untuk menyelenggarakan Sertifikasi Profesi Wartawan bagi anggotanya.

Selain itu, pelaksanaan sertifikasi profesi wartawan dinilai belum sepopuler program UKW yang selama ini dikenal publik.

Organisasi Pers Perlu Perkuat Kaderisasi Wartawan

Prof. Dr. Sutan Nasomal menegaskan bahwa sosialisasi dan kaderisasi wartawan perlu menjadi perhatian seluruh organisasi pers di Indonesia.

Menurutnya, organisasi pers dapat melaksanakan sertifikasi profesi wartawan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.

Organisasi pers juga dapat bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi yang memiliki kewenangan di bidangnya.

“Sertifikat Profesi Wartawan sangat bermanfaat bagi wartawan dan perusahaan media dalam membangun kerja sama dengan berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah di bidang jurnalistik,” ujarnya.

Ia juga berpendapat bahwa standar kompetensi wartawan perlu memiliki kualitas yang sama pada setiap tingkatan sertifikasi.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Desak Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Malaka

Pemahaman Ilmu Jurnalistik Menjadi Prioritas

Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai tidak perlu ada perbedaan perlakuan terhadap wartawan berdasarkan tingkatan tertentu. Seluruh wartawan perlu memahami kompetensi dasar jurnalistik secara menyeluruh.

Menurutnya, wartawan, pemimpin redaksi, dan insan pers lainnya harus memahami ilmu jurnalistik yang sama. Pemahaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas profesinya.

“Tugas wartawan dan pimpinan redaksi pada dasarnya sama dalam memahami ilmu jurnalistik. Edukasi dan pemaparan materi harus menjadi bagian penting dalam kegiatan Sertifikasi Profesi Wartawan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama sertifikasi bukan sekadar memperoleh nilai yang tinggi. Sertifikasi harus memberikan pemahaman yang baik mengenai profesi wartawan dan standar kompetensi jurnalistik.

Dorong Profesionalisme Pers Nasional

Pada akhir penyampaiannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal berharap seluruh organisasi pers di Indonesia dapat melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan secara berkelanjutan.

Ia meyakini program tersebut mampu melahirkan wartawan yang profesional dan berintegritas. Program ini juga dapat meningkatkan pemahaman wartawan terhadap tugas dan tanggung jawab jurnalistik.

Narasumber dalam penyampaian tersebut adalah Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia merupakan Pakar Hukum Internasional, ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, Tokoh Pers Internasional, serta pendiri dan pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Editor : Sentral Media

 

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER