spot_img

Pakar Hukum Soroti Ringannya Vonis Korupsi, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Jakarta,  Sentral Media  – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, menyoroti masih lemahnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi dalam sejumlah kasus belum memberikan efek jera yang memadai dan berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online, baik dari dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (18/7/2026).

Dalam keterangannya, Prof. Sutan mengaku menerima berbagai aduan masyarakat yang menyoroti dugaan pelemahan penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi bernilai besar. Ia menilai masih terdapat ketidakpuasan publik terhadap proses penanganan kasus-kasus korupsi yang berujung pada vonis yang dianggap terlalu ringan.

“Penegakan hukum harus mampu memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Jika hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan, maka tujuan pemberantasan korupsi akan sulit tercapai,” ujar Prof. Sutan.

Ia juga menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak langsung terhadap pembangunan nasional, kesejahteraan masyarakat, serta kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya putusan terhadap sejumlah terdakwa dalam perkara yang melibatkan PT Blueray Cargo. Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada pemilik perusahaan, John Field. Sementara Direktur PT Blueray Cargo, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Manajer Operasional Andri masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta.

Prof. Sutan menilai putusan tersebut memunculkan perdebatan di tengah masyarakat terkait proporsionalitas hukuman terhadap nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi.

Baca Juga:  Ketika Anggaran Media Menjadi Instrumen Kekuasaan Daerah

Menurutnya, pemerintah dan lembaga penegak hukum perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemberantasan korupsi agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga.

Selain itu, ia berharap Presiden RI Prabowo Subianto terus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi melalui reformasi kelembagaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aparat penegak hukum.

“Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang tegas, adil, dan konsisten agar citra negara di mata dunia internasional tetap terjaga serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” kata Prof. Sutan.

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER