spot_img

Warga Aceh Besar Desak Pansus DPRK Gandeng APH

Warga menilai keterlibatan Polres dan Kejaksaan penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap temuan pansus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Aceh Besar-Minggu 19/7/2026, Sentral Media – Warga Aceh Besar mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPRK  menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Warga berharap Pansus tidak bekerja sendiri melainkan melibatkan aparat penegak hukum (APH), termasuk Polres Aceh Besar dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Bagi masyarakat, kolaborasi tersebut dinilai penting agar hasil kerja pansus tidak berhenti pada sebatas rekomendasi, tetapi mampu melahirkan tindak lanjut yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian hukum.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis sipil menilai, selama ini tidak sedikit hasil kajian maupun rekomendasi pansus yang dinilai baik secara substansi, namun minim realisasi di lapangan. Kondisi itu membuat kepercayaan publik terhadap efektivitas pengawasan dewan kerap dipertanyakan.

Tokoh masyarakat Kecamatan Ingin Jaya, Tgk. M. Nasir, mengatakan keterlibatan APH sejak awal proses pemeriksaan akan memperkuat kualitas temuan serta mempercepat tindak lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Pansus harus memiliki daya dorong yang kuat. Jika hanya bekerja dalam ranah pengawasan, kewenangannya tentu terbatas. Namun ketika polisi dan kejaksaan ikut mengawal proses sejak awal, setiap temuan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu (16/7/2026).

Pandangan serupa disampaikan Nurhayati, aktivis perempuan dari kawasan Lembah Seulawah. Menurutnya, sinergi antara DPRK dan aparat penegak hukum akan meningkatkan objektivitas pemeriksaan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil kerja pansus.

“Masyarakat saat ini semakin kritis dan memahami proses hukum. Karena itu, transparansi dan keterlibatan APH menjadi penting agar hasil kerja pansus tidak menimbulkan keraguan di tengah publik,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, salah seorang anggota Pansus DPRK Aceh Besar menyatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat, termasuk kemungkinan membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Advokat Lin Handayani Soroti Dugaan Masalah Penerbitan KK di Dukcapil Kotim

Menurutnya, fungsi utama pansus adalah pengawasan, sementara aspek pendalaman hukum dan tindak lanjut berada dalam kewenangan institusi penegak hukum. Karena itu, sinergi dinilai dapat memperkuat kredibilitas dan efektivitas kerja pansus.

“Kerja sama lintas lembaga tentu menjadi hal yang positif selama dilakukan sesuai ketentuan dan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat pemerintahan dari Universitas Jabal Ghafur, Dr. Fajri, menilai pelibatan APH bukan bentuk tumpang tindih kewenangan, melainkan langkah strategis untuk memastikan rekomendasi pansus memiliki dampak nyata.

“Pansus memiliki fungsi penyelidikan dan pengawasan, sedangkan aparat penegak hukum memiliki kewenangan penindakan. Ketika keduanya berjalan selaras, hasil kerja pansus tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga berpotensi menghasilkan penyelesaian yang konkret,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat agar proses yang berjalan tetap transparan dan terhindar dari spekulasi.

Dengan masa kerja pansus yang terbatas, masyarakat berharap kolaborasi antara DPRK dan aparat penegak hukum dapat segera terwujud. Harapan utama warga adalah agar setiap temuan yang berpotensi merugikan kepentingan publik tidak berhenti pada rekomendasi semata, tetapi ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan DPRK Aceh Besar belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan pelibatan aparat penegak hukum dalam kerja Pansus. Meski demikian, masyarakat menyatakan akan terus mengawal perkembangan tersebut demi memastikan proses pengawasan berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Penulis: Rian
Editor: Sentral Media

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER