ACEH BESAR, Minggu (19/7/2026) Sentral Media – Warga Aceh Besar mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Warga berharap Pansus tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan Polres Aceh Besar dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam proses pengawasan dan pendalaman temuan.
Menurut masyarakat, kolaborasi tersebut penting agar hasil kerja Pansus tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga menghadirkan tindak lanjut yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis sipil menilai hasil kajian Pansus selama ini belum sepenuhnya memberikan dampak nyata di lapangan. Akibatnya, sebagian masyarakat mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPRK.
Warga Dorong Pansus Gandeng APH
Tokoh masyarakat Kecamatan Ingin Jaya, Tgk. M. Nasir, mengatakan keterlibatan APH sejak awal proses pemeriksaan akan memperkuat kualitas temuan Pansus dan mempercepat proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Pansus harus memiliki daya dorong yang kuat. Jika hanya menjalankan fungsi pengawasan, kewenangannya tentu terbatas. Namun, ketika polisi dan kejaksaan ikut mengawal proses sejak awal, mereka dapat menindaklanjuti setiap temuan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu (16/7/2026).
Selain itu, Nurhayati, aktivis perempuan dari kawasan Lembah Seulawah, juga mendukung pelibatan aparat penegak hukum dalam kerja Pansus.
Menurutnya, sinergi antara DPRK dan APH akan meningkatkan objektivitas pemeriksaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil kerja Pansus.
“Masyarakat saat ini semakin kritis dan memahami proses hukum. Karena itu, transparansi dan keterlibatan APH sangat penting agar hasil kerja Pansus tidak menimbulkan keraguan di tengah publik,” katanya.
Pansus Terbuka terhadap Masukan Masyarakat
Sementara itu, salah seorang anggota Pansus DPRK Aceh Besar menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat, termasuk usulan untuk membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Ia menjelaskan bahwa Pansus menjalankan fungsi pengawasan, sedangkan aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman dan penegakan hukum. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga dapat meningkatkan kredibilitas dan efektivitas kerja Pansus.
“Kerja sama lintas lembaga tentu menjadi langkah positif selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pengamat: Sinergi DPRK dan APH Sangat Strategis
Pengamat pemerintahan dari Universitas Jabal Ghafur, Dr. Fajri, mengatakan pelibatan APH bukan bentuk tumpang tindih kewenangan. Sebaliknya, langkah tersebut dapat memperkuat hasil kerja Pansus.
Menurutnya, Pansus memiliki fungsi penyelidikan dan pengawasan, sedangkan aparat penegak hukum memiliki kewenangan penindakan. Ketika kedua lembaga bekerja secara selaras, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari hasil kerja Pansus.
Dr. Fajri juga meminta seluruh pihak menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat agar proses pengawasan berjalan transparan dan terhindar dari spekulasi.
Dengan masa kerja Pansus yang terbatas, masyarakat berharap DPRK Aceh Besar segera membangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Masyarakat juga berharap setiap temuan yang berpotensi merugikan kepentingan publik dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pimpinan DPRK Aceh Besar belum mengumumkan keputusan resmi terkait usulan pelibatan aparat penegak hukum dalam kerja Pansus. Meski demikian, masyarakat menyatakan akan terus mengawal perkembangan tersebut demi memastikan proses pengawasan berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Jurnalis : Rian
Editor : Sentral Media





