Jakarta,Sentralmedia.id  – Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan berencana melatih sebanyak 4.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian dan lembaga yang berkedudukan di Jakarta untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad) pada semester pertama tahun 2026.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pelatihan dasar kemiliteran ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan negara dengan melibatkan sumber daya nasional, khususnya aparatur negara, tanpa mengesampingkan fungsi utama ASN sebagai pelayan publik.
Menurut Sjafrie, program Komponen Cadangan dirancang tidak hanya untuk kepentingan pertahanan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan karakter. Melalui pelatihan dasar militer, ASN diharapkan memiliki jiwa nasionalisme, disiplin, kepemimpinan, serta etos kerja yang kuat dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional.
Ia menegaskan bahwa Komponen Cadangan bukanlah wajib militer. Program ini bersifat sukarela dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam ketentuan tersebut, Komcad berada di bawah kendali Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan hanya dapat dimobilisasi untuk kepentingan negara.
Komcad disiapkan sebagai kekuatan pendukung TNI yang dapat digerakkan ketika negara menghadapi ancaman militer, keadaan darurat, maupun bencana alam. Namun, mobilisasi hanya dapat dilakukan melalui keputusan Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pelatihan Komponen Cadangan bagi ASN akan diberikan kepada peserta berusia 18 hingga 35 tahun dan dilaksanakan secara bertahap setiap triwulan. Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta kembali menjalankan tugas dan fungsi sebagai pegawai sipil di instansi masing-masing, dengan status sebagai Komponen Cadangan yang siap dipanggil apabila negara membutuhkan.
Kementerian Pertahanan menilai pelibatan ASN dalam Komcad sejalan dengan konsep sistem pertahanan rakyat semesta, yang menempatkan seluruh komponen bangsa sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui program ini, pemerintah berharap terbangun sinergi antara kekuatan pertahanan negara dan aparatur pemerintahan, sehingga tercipta ASN yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga memiliki kesadaran bela negara yang kuat.
(Ered/Sentralmedia.id)

