NAGEKEO, Sentralmedia.id – Gelombang kecaman datang dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyusul pernyataan kontroversial Ketua Komisi III DPRD Nagekeo, Odorikus Goa Owa. Pria yang akrab disapa Riku tersebut menuai kemarahan setelah menyebut “Pers Lapar” dan “Pers Perut Kosong” dalam rapat internal DPRD, Senin (27/4/2026).
Pernyataan tersebut dilontarkan Riku sebagai reaksi atas pemberitaan media terkait kegiatan studi tiru 10 anggota DPRD yang dinilai publik sebagai “bonus” di tengah efisiensi anggaran. Penghinaan Terhadap Martabat Profesi Ketua Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna), Yohanes D.B Moni, menilai pernyataan tersebut sangat merendahkan martabat pers dan mencederai prinsip kebebasan pers.
“Tidak semestinya pejabat publik sekelas Ketua Komisi mengeluarkan pendapat seperti itu. Sangat merendahkan martabat pers,” tegas Yohanes dalam rilis persnya, Selasa (28/4/2026).
Senada dengan Arjuna, Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Cabang Nagekeo, Arkadius Togo (Arton), menegaskan bahwa diksi tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999.
“Media menjalankan fungsi kontrol sosial. Membalas kritik dengan diksi ‘wartawan perut kosong’ adalah bentuk pengerdilan terhadap profesi kami,” ujar Arton.
Kritik Malah Dibalas Ancaman Pidana
Selain sindiran personal, Riku juga dilaporkan menyarankan anggota DPRD lain untuk melaporkan wartawan ke polisi karena merasa diberitakan tanpa konfirmasi yang merata. Namun, hal ini langsung dipatahkan oleh insan pers setempat.
Wilibrodus Wu No, anggota Arjuna, mengingatkan bahwa jika ada ketidakpuasan terhadap isi berita, mekanismenya adalah melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan ancaman pidana.
“Dalam praktik jurnalistik, kritik semestinya diarahkan pada data dan fakta, bukan pada asumsi kondisi ekonomi pekerjanya. Jangan sampai relasi kemitraan bergeser menjadi konfrontasi,” kata Wilibrodus.
Desakan Evaluasi Jabatan Kritik tajam juga datang dari jurnalis Petrik Meo Djawa. Ia menilai gaya komunikasi politik Riku sangat buruk dan tidak layak menduduki jabatan strategis. Ia bahkan menyarankan agar partai pengusung (PKB) mempertimbangkan untuk mengganti posisi Riku dengan kader lain yang lebih dewasa dalam berkomunikasi.
“Aneh, seharusnya yang tersinggung adalah mereka yang berangkat studi tiru, kenapa dia yang ‘kebakaran jenggot’? Ini ditengarai sebagai upaya membela diri di hadapan kolega,” cetus Petrik.
PWMOI, mendesak Odorikus Goa Owa untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers atas pernyataan yang dinilai telah melukai marwah profesi jurnalis tersebut.
(Red/Sentralmedia.id)

