Padang Lawas Utara, Sentralmedia.id – Warga Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah mereka. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, segera mengambil langkah tegas untuk menindak segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba, Rabu 15/7/2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, dugaan aktivitas peredaran sabu disebut berlangsung di kawasan Dusun Bandar Baru, Desa Aek Jabot (Jobut), Kecamatan Dolok Sigompulon. Warga menilai keberadaan dugaan peredaran narkoba tersebut telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terhadap masa depan generasi muda yang dinilai rentan terpengaruh penyalahgunaan narkotika.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa masyarakat sudah cukup lama mengeluhkan dugaan aktivitas tersebut. Menurutnya, narkoba menjadi ancaman serius yang dapat merusak kehidupan sosial, keamanan lingkungan, serta masa depan anak-anak dan remaja di daerah itu.
“Kami berharap aparat kepolisian segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Masyarakat ingin lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari narkoba. Jika peredaran narkoba dapat diberantas, maka generasi muda akan lebih terlindungi dari pengaruh buruk barang haram tersebut,” ujarnya.
Warga juga berharap aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran narkotika. Menurut mereka, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Selain meminta perhatian dari Polres setempat, masyarakat juga berharap Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan atensi khusus terhadap berbagai informasi dan laporan yang berkembang di wilayah Kecamatan Dolok Sigompulon. Mereka menilai langkah cepat dan tegas sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dikeluhkan warga tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.
Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran pidana, sehingga lingkungan masyarakat dapat terbebas dari ancaman peredaran narkotika yang merusak kehidupan sosial dan masa depan generasi bangsa.
Penulis: M.S





