spot_img

Polsek Lima Puluh Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Air Putih

Personel Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di Kecamatan Air Putih. Seorang pria berinisial S.A.K. berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana

BATU BARA, Kamis(6/8/2026) Sentral Media – Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Polisi menangkap seorang pria berinisial S.A.K. (56) dan menyita satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Personel Unit Reskrim mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., menjelaskan bahwa polisi menangani perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/VIII/2026/SPKT/Polsek Lima Puluh/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 5 Agustus 2026.

Setelah menerima laporan itu, personel Unit Reskrim langsung menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengolah tempat kejadian perkara, mengumpulkan informasi, lalu mengidentifikasi terduga pelaku.

Korban Kehilangan Sepeda Motor Saat Melaut

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di tangkahan sampan Dusun Pematang Kawat, Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Korban berinisial I. berangkat melaut menggunakan sampan. Sebelum berangkat, ia memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit di sekitar tangkahan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban kembali dari laut. Namun, ia tidak lagi menemukan sepeda motornya di lokasi parkir.

Korban kemudian mencari informasi kepada warga sekitar. Karena tidak menemukan petunjuk, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lima Puluh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan

Setelah menerima laporan korban, personel Unit Reskrim Polsek Lima Puluh langsung menyelidiki kasus tersebut.

Pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Kanit Reskrim IPDA Margianto, S.H., M.M., CPHR. memimpin Tim Opsnal menuju lokasi kejadian. Tim kemudian mengolah TKP.

Selanjutnya, petugas mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi menggunakan seluruh informasi itu untuk mengungkap pelaku pencurian.

Baca Juga:  Kapolres Seruyan Tekankan Pelayanan Humanis dan Anti Pungli

Identitas Terduga Pelaku Berhasil Diketahui

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor korban.

Setelah menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal segera bergerak menuju lokasi.

Polisi kemudian menangkap S.A.K. (56) di sebuah rumah di Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan berlangsung tanpa hambatan. Setelah itu, petugas membawa S.A.K. ke Polsek Lima Puluh untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan berlangsung tanpa hambatan. Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Sita Barang Bukti

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Penyidik memasukkan barang bukti tersebut ke dalam berkas penyidikan.

Saat menjalani pemeriksaan, S.A.K. mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban pada 1 Agustus 2026.

Penyidik mencatat pengakuan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penyidikan Masih Berlangsung

Setelah menangkap pelaku, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Lima Puluh.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan.

Penyidik juga memeriksa para saksi untuk melengkapi alat bukti.

Selain itu, penyidik terus mengembangkan kasus guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Setelah seluruh berkas lengkap, penyidik akan melimpahkan perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai prosedur hukum.

Komitmen Polsek Lima Puluh Mengungkap Tindak Pidana

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Lima Puluh dalam menjaga keamanan masyarakat.

Melalui penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian, menangkap terduga pelaku, dan menyita barang bukti.

Polsek Lima Puluh juga terus meningkatkan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan.

Baca Juga:  Prof. Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Polisi juga mengajak masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Selain itu, polisi meminta masyarakat segera melaporkan setiap tindak pidana ke kantor kepolisian terdekat agar petugas dapat langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., melalui keterangannya kepada Tim Penasihat Hukum Media Online Sentral Media, Ismail Sitompul, SH., MH., bersama Imelda Rahmayeni, SH., dan Asli Yanti, SE., menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana sekaligus mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan.

Polisi berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batu Bara. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak lengah saat meninggalkan kendaraan dan selalu menerapkan langkah pencegahan untuk menghindari tindak kejahatan.

Editor/Redaksi : Sentral Media

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER