Jakarta, Sentralmedia.id – Kekayaan Indonesia Diduga Bocor Rp16.000 Triliun, Prof. Sutan Soroti terkait fenomena persoalan ekspor dan impor dinilai perlu segera dibenahi oleh pemerintah, khususnya oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sangat memprihatinkan apabila Indonesia diduga mengalami kerugian besar melalui praktik perdagangan ekspor dan impor ke luar negeri. Berdasarkan hasil investigasi yang disebut dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama tim senyap, negara diduga kehilangan lebih dari Rp16.000 triliun akibat praktik under invoicing, transfer, undercounting, maupun penyelundupan.
Dalam penjelasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), praktik tersebut dapat terlihat melalui perbedaan data statistik perdagangan atau mirror statistics, yakni perbandingan antara data ekspor dari negara pengirim dengan data impor dari negara penerima.
Sebagai contoh, Indonesia mengirim batu bara sebanyak 15.000 ton, tetapi dalam laporan oknum petugas hanya tercatat sebanyak 5.000 ton yang dikirim ke negara lain. Data pengiriman barang dari Indonesia ke luar negeri tidak sesuai dengan catatan barang yang diterima oleh negara tujuan. Selisihnya bahkan dapat mencapai lebih dari 50 persen.
Kondisi tersebut diduga membuat pihak luar negeri diuntungkan, sementara kekayaan sumber daya alam Indonesia justru bocor akibat ulah oknum yang meloloskan pengiriman tersebut.
Di sejumlah pelabuhan Indonesia, diduga terdapat oknum yang memainkan berbagai cara untuk melegalkan praktik tersebut demi memperkaya kelompoknya. Selama puluhan tahun, berbagai jalur birokrasi diduga telah meloloskan kekayaan sumber daya alam Indonesia untuk memperkaya negara lain maupun kelompok tertentu.
Artinya, oknum dalam birokrasi ekspor dan impor diduga telah membocorkan kekayaan sumber daya alam Indonesia, seperti bijih besi, nikel, timah, batu bara, bauksit, kayu, dan emas. Total kerugian yang disebutkan mencapai Rp10.000 triliun dan diduga terjadi selama 60 tahun.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan kepada media bahwa selama 60 tahun tidak ada pihak yang berani membongkar permainan kotor tersebut. Sementara itu, oknum yang diduga terlibat justru dapat menduduki posisi penting dan menjadi kaya raya melalui jabatan masing-masing.
Ia juga menyoroti dugaan adanya rekening bernilai besar di Singapura, Eropa, maupun negara lain yang diduga berasal dari praktik penyimpangan dalam birokrasi ekspor dan impor.
Saat ini, utang negara dinilai semakin membebani sekitar 280 juta masyarakat Indonesia. Masyarakat disebut dipaksa menanggung beban pembayaran utang negara melalui berbagai jenis pajak. Setiap tahun, beban ekonomi masyarakat dinilai semakin berat.
Kasus-kasus besar yang melibatkan oknum kaya raya yang diduga mengeruk sumber daya alam Indonesia dinilai belum tersentuh hukum. Pertanyaannya, apakah oknum tersebut berada di pelabuhan, Bea dan Cukai, kamar dagang, Kementerian Luar Negeri, perpajakan, maupun lembaga lainnya yang diduga menjadi satu kelompok dengan oligarki?
Pemerintah Indonesia diminta untuk menjawab siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kebocoran kekayaan sumber daya alam Indonesia tersebut.
Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, apabila seluruh sumber daya alam Indonesia dikelola oleh orang-orang yang jujur, maka masyarakat Indonesia dapat hidup lebih sejahtera. Namun, ia menilai kekayaan negara selama 60 tahun terakhir telah dirampok oleh oknum tertentu. (Red)
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indon





