Labuhanbatu Utara, Sentralmedia.id  – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sukaramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi perhatian dan keluhan masyarakat setempat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan sejumlah awak media di lapangan, diduga masih terjadi aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang disebut-sebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama di wilayah tersebut.
Sebelum pemberitaan ini diterbitkan, tim media mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Sektor Aek Kota Batu. Namun, berdasarkan informasi yang diterima melalui pesan WhatsApp, Kapolsek belum dapat ditemui karena sedang berada di luar wilayah tugas.
Sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka atas dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dinilai meresahkan lingkungan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran barang terlarang tersebut.
“Kami sudah sangat resah dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggal kami. Kami berharap aparat segera bertindak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat mengingatkan bahwa tindak pidana narkotika telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam ketentuan tersebut, pelaku peredaran gelap narkotika dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah bersama aparat TNI dan Polri terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat berharap Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba dapat menindak lanjuti informasi yang berkembang terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Warga meminta agar dilakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, warga menginginkan agar anak-anak dan remaja di wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat, bebas dari pengaruh narkoba. Mereka khawatir peredaran narkotika yang tidak ditangani secara serius dapat memengaruhi generasi muda, baik dari segi pendidikan, pergaulan, maupun masa depan mereka.
Warga Jalan Sukaramai menyatakan siap mendukung langkah aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Mereka berharap lingkungan tempat tinggal mereka terbebas dari narkotika sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman, nyaman, dan anak-anak terhindar dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. (Team red)





