spot_img

Ketua AJUDAN Aceh Desak Bandar Narkoba Aceh Barat Ditangkap

Tousi mengapresiasi langkah Satresnarkoba Polres Aceh Barat dan meminta penyelidikan dikembangkan untuk mengungkap dugaan jaringan pemasok narkoba

SENTRALMEDIA.ID, ACEH BARAT – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Anti Judi Anti Narkoba (AJUDAN) Provinsi Aceh, Tousi, mendesak Kapolres Aceh Barat beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk terus mengembangkan pengungkapan kasus narkotika hingga menyasar bandar utama yang diduga masih bebas beraktivitas di wilayah tersebut.

Desakan itu disampaikan Tousi setelah mengapresiasi langkah Satresnarkoba Polres Aceh Barat dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 64,58 gram. Dalam perkara tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan dan disebut memiliki riwayat sebagai residivis kasus narkotika.

Menurut Tousi, penangkapan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Namun, ia menilai pengungkapan kasus tidak seharusnya berhenti pada penangkapan para terduga yang berada di lapisan bawah jaringan peredaran.

“Saya mengapresiasi Satresnarkoba Polres Aceh Barat atas upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat,” ujar Tousi.

Meski demikian, ia meminta aparat penegak hukum agar terus melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Tousi menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang menyeluruh, konsisten, dan berkelanjutan. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran perlu diikuti dengan upaya mengungkap pemasok serta bandar yang berada di balik aktivitas tersebut, apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Satresnarkoba Polres Aceh Barat harus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan hanya pelaku kecil yang diringkus, tetapi telusuri juga bandar utamanya yang diduga masih berkeliaran bebas di wilayah Aceh Barat,” tegasnya.

Ia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika secara profesional, berdasarkan bukti, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Fuso Bawa 15 Drum BBM Dexlite Terguling di Woyla Timur

Menurut Tousi, peredaran narkoba merupakan persoalan serius yang dapat berdampak terhadap kehidupan sosial, keamanan lingkungan, serta masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen warga.

Tousi berharap langkah penegakan hukum di Aceh Barat tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga diperkuat dengan edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika.

Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada pihak berwenang melalui jalur yang tepat, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan serius demi menyelamatkan generasi Aceh Barat agar tumbuh menjadi generasi yang bermartabat dan berprestasi,” pungkasnya.

Sementara itu, perkembangan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga terkait dengan kasus tersebut serta tanggapan resmi Polres Aceh Barat perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

Redaksi/Edtor: Sadarudin Pua Mbusa

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER