SENTRALMEDIA.ID, SUBANG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kiarasari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, sukses menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Kiarasari tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Compreng, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak terkait lainnya.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, Samsudin, S.Pd.I., yang merupakan calon petahana (incumbent), memperoleh nomor urut 1. Penetapan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Subang tahun 2026.
Panitia menyampaikan bahwa proses verifikasi berkas dan persyaratan administrasi para calon telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Dengan demikian, tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut dapat dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Memasuki masa menjelang pemungutan suara, dinamika politik di tingkat desa mulai terasa. Samsudin, sebagai calon petahana, terpantau mulai melakukan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat Desa Kiarasari. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi langsung dengan warga, mendengarkan aspirasi, serta menyampaikan gagasan dan program yang ditawarkan untuk pembangunan desa ke depan.
Silaturahmi dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa. Melalui komunikasi yang terbuka, para calon diharapkan dapat memahami kebutuhan warga sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai visi, misi, dan program masing-masing calon secara objektif.
Di sisi lain, panitia bersama unsur pengamanan mengimbau seluruh calon, tim sukses, dan masyarakat agar senantiasa menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.
Masyarakat juga diharapkan mengedepankan kedewasaan dalam berdemokrasi, menghormati perbedaan pilihan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu perselisihan. Perbedaan dukungan politik hendaknya tidak merusak hubungan persaudaraan dan kebersamaan antarwarga.
Pilkades bukan hanya tentang menentukan pemimpin desa, tetapi juga menjadi sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga semangat persatuan demi kepentingan bersama.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Subang dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026. Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan tahapan pemilihan melalui informasi resmi dari panitia dan pemerintah setempat.
Dengan terselenggaranya penetapan calon dan pengundian nomor urut, tahapan Pilkades Kiarasari diharapkan berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang memperoleh kepercayaan masyarakat serta mampu membawa desa menuju kemajuan.
Reporter: BANG JECK
SENTRALMEDIA.ID — Menginformasikan, Mencerahkan, dan Menghubungkan Masyarakat.
Redaksi/Editor : Sadarudin Pua Mbusa





