JAKARTA, SENTRAL MEDIA – Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkuat pengawasan terhadap penanganan laporan dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran Polri.
Sutan menyampaikan harapan tersebut setelah Suyudi resmi menjabat sebagai Kapolri. Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
Menurut Sutan, masyarakat membutuhkan kepastian dalam setiap laporan hukum yang mereka sampaikan kepada kepolisian.
“Besar harapan masyarakat luas agar semua laporan dan aduan masyarakat di setiap Polres dan Polda yang macet selama bertahun-tahun atau berbulan-bulan dapat segera ditangani dengan baik,” ujar Sutan saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon dari Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Soroti Laporan yang Belum Tuntas
Sutan menyoroti laporan masyarakat yang menurutnya masih menghadapi proses panjang di sejumlah wilayah.
Selain itu, ia mengatakan masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan yang mereka ajukan.
“Kasus-kasus yang mandek di banyak meja Polda atau Polres menjadi pertanyaan besar mengenai tanggung jawab masing-masing pimpinan kepolisian di tiap wilayah,” katanya.
Menurut Sutan, sejumlah masyarakat juga menyampaikan keluhan kepadanya terkait proses penanganan laporan dan pengaduan hukum.
Namun, pihak berwenang tetap perlu memeriksa setiap laporan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Minta Pengawasan Internal Diperkuat
Selanjutnya, Sutan meminta Kapolri memperkuat pengawasan internal mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.
Ia berharap kepemimpinan baru Polri dapat meningkatkan pelayanan hukum yang transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Dengan adanya Kapolri baru yang memegang tongkat komando Polri, tidak boleh ada lagi laporan masyarakat yang berhenti tanpa kejelasan,” ujarnya.
Selain itu, Sutan menyoroti dugaan adanya pihak yang meminta imbalan dalam proses penanganan perkara.
Karena itu, ia meminta masyarakat melaporkan dugaan tersebut melalui saluran resmi agar aparat berwenang dapat memeriksanya sesuai hukum.
Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Sutan juga menyinggung persoalan narkotika dan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah perkara.
Menurutnya, aparat perlu memeriksa setiap dugaan pelanggaran secara profesional tanpa melihat jabatan maupun posisi pihak yang terlibat.
“Jangan sampai ada oknum yang merusak nama baik institusi Polri. Semua dugaan pelanggaran harus diproses sesuai hukum,” katanya.
Di sisi lain, Sutan meminta kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap dugaan praktik mafia hukum.
Ia juga meminta aparat menindak pihak yang mencoba memengaruhi proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan untuk Kapolri Suyudi
Sutan berharap Kapolri Suyudi menjadikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu perhatian utama dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, Polri menyampaikan sejumlah prioritas kerja Suyudi setelah ia resmi menjabat sebagai Kapolri.
Selain itu, pergantian kepemimpinan Polri ditandai dengan serah terima Panji Polri Tribrata dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto pada 2 Oktober 2026.
Karena itu, Sutan berharap masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang transparan, cepat, dan sesuai ketentuan hukum.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat membutuhkan kepastian dan keadilan dalam setiap proses hukum,” ujar Sutan.
Terakhir, ia mengajak masyarakat menggunakan saluran pengaduan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelayanan kepolisian.
Narasumber : Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH dalam keterangannya mencantumkan sejumlah jabatan dan organisasi. Di antaranya Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH, pendiri dan pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, serta Rektor STIA STIH Pronass dan Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB).
Redaksi/Editor : Sadarudin Pua Mbusa





