TANA TORAJA, SULSEL, Minggu 6 Agustus 2026 SENTRAL MEDIA — Kasus keracunan SMPN 1 Makale menimpa 42 siswa di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu mendapat sorotan tajam dari Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Keracunan terjadi pada Kamis, 3 September 2026. Prof. Sutan menilai kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi jika pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengawasi bahan makanan secara ketat.
Menurut Prof. Sutan, kasus serupa yang muncul di berbagai daerah harus menjadi pelajaran bagi pengelola program MBG.
“Dengan sudah ratusan kasus serupa terjadi di berbagai daerah, baik kota, kabupaten maupun provinsi di Indonesia, ini mestinya jadi pelajaran. Kasus di SMPN 1 Makale ini tidak akan terjadi kalau saja pihak pengelola SPPG MBG tidak lalai terhadap bahan makanan,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online. Prof. Sutan berbicara melalui telepon seluler dari Kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Jumat, 5 September 2026.
Keracunan SMPN 1 Makale Jadi Sorotan
Prof. Sutan juga menyoroti informasi tentang dugaan penggunaan bahan pangan yang telah kadaluwarsa. Bahan tersebut diduga digunakan untuk menyediakan makanan bagi siswa SMPN 1 Makale.
Ia meminta aparat memeriksa informasi tersebut secara serius. Pemeriksaan perlu mengungkap penyebab keracunan dan memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan.
“Informasi yang kami terima, ada dugaan penggunaan bahan pangan yang sudah kadaluwarsa untuk dimasak dan diberikan kepada siswa-siswi SMPN 1 Makale. Ini dilakukan demi keuntungan berlipat ganda yang diraih pengelola SPPG MBG di Tana Toraja,” ujarnya.
Prof. Sutan menegaskan aparat harus membuktikan dugaan tersebut melalui pemeriksaan dan penyelidikan. Karena itu, ia meminta proses hukum berjalan berdasarkan bukti.
Menurut Prof. Sutan, persoalan keamanan makanan dalam program MBG tidak boleh dianggap sebagai masalah administratif biasa. Program tersebut menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat.
“Ini sudah menyangkut nyawa anak bangsa. Negara hadir lewat program MBG untuk menyehatkan, bukan untuk meracuni,” lanjut Guru Besar tersebut.
Aparat Diminta Usut Kasus
Prof. Sutan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, segera mengusut kasus tersebut.
Ia meminta aparat memeriksa seluruh proses penyediaan makanan. Langkah itu penting untuk mengetahui penyebab keracunan.
Pemeriksaan juga perlu memastikan ada atau tidaknya kelalaian pengelola SPPG MBG Tana Toraja.
“Pasti pihak aparat harus sidik! Perlu diusut apakah ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian pengelola SPPG MBG Tana Toraja. Kalau terbukti ada niat mencari untung dengan mengorbankan kesehatan siswa, maka ini masuk ranah pidana,” pungkasnya.
Prof. Sutan juga meminta aparat menjalankan proses hukum secara transparan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui penyebab kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Selain itu, ia meminta Badan Gizi Nasional mengevaluasi seluruh SPPG di Sulawesi Selatan. Ia juga mendorong evaluasi terhadap SPPG di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, evaluasi tersebut perlu memastikan pengelola menerapkan standar keamanan pangan secara ketat. Langkah itu penting untuk mencegah kejadian serupa kembali menimpa siswa penerima program MBG.
42 Siswa Masuk Fasilitas Kesehatan
Sebelumnya, 42 siswa SMPN 1 Makale mendapat penanganan di Puskesmas Makale Kota dan RSUD Tana Toraja. Mereka mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan dari program MBG.
Para siswa menyantap menu nasi, ayam suwir, sayur lodeh, dan susu.
Dari jumlah tersebut, tiga siswa menjalani perawatan inap karena mengalami dehidrasi.
Petugas juga mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan melakukan pengujian terhadap sampel tersebut.
Hasil pemeriksaan akan membantu mengungkap penyebab kejadian. Pemeriksaan juga akan menunjukkan apakah terdapat masalah pada bahan makanan atau makanan yang disajikan kepada para siswa.
Kasus keracunan SMPN 1 Makale menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan gizi siswa.
Prof. Sutan kembali menegaskan pentingnya pengawasan bahan makanan. Ia juga meminta pengelola memperketat proses penyediaan makanan.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar program MBG mencapai tujuan. Langkah itu juga dapat mencegah persoalan kesehatan bagi siswa.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Presiden Partai Oposisi Merdeka; Jenderal Kompii; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) – Association of Young Indonesian Advocates; Ketua Umum YPLBH Profesor Doktor Sutan Nasomal, S.H., M.H.; serta Rektor Universitas STIA-STIH Pronass.
Editor : Sentralmedia.id





