spot_img

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Sutan Nasomal menilai peningkatan kompetensi wartawan perlu terbuka dan merata, termasuk bagi wartawan serta pemimpin redaksi di daerah

JAKARTA, SENTRAL MEDIA – Polemik sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi sorotan. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H., menilai pemahaman tentang sertifikasi profesi wartawan masih terlalu berfokus pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Menurut Sutan Nasomal, wartawan memiliki jalur sertifikasi profesi lain dalam sistem sertifikasi nasional. Ia menilai organisasi profesi wartawan dan lembaga pendidikan bidang komunikasi dapat ikut mengembangkan kompetensi profesi.

Tokoh pers dan pakar hukum internasional itu menyebut skema sertifikasi tersebut dapat terhubung dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Sutan Nasomal, sertifikasi kompetensi tidak boleh hanya terbuka bagi kelompok atau organisasi tertentu. Ia mendorong kesempatan yang sama bagi wartawan dan pemimpin redaksi di berbagai daerah.

“Selama ini gonjang-ganjing mengenai UKW yang diributkan para pejabat hanya melayani sebagian wartawan yang sudah UKW dan medianya terdaftar registrasi Dewan Pers. Menurut saya, pemahaman seperti ini jangan sampai kebablasan,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik nasional maupun luar negeri, Sabtu (3/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa organisasi profesi wartawan dapat bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi yang memiliki kewenangan sesuai aturan. Perguruan tinggi dengan fakultas komunikasi atau bidang studi terkait juga dapat membantu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pers.

“Semua organisasi profesi wartawan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi anggotanya. Bisa bekerja sama melalui skema sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan negara, termasuk dengan lembaga sertifikasi yang berada dalam sistem BNSP,” katanya.

Dorong Sertifikasi Merata di Daerah

Sutan Nasomal juga mendorong pemimpin redaksi dan organisasi pers di daerah untuk meningkatkan kapasitas wartawan melalui pendidikan dan sertifikasi profesi.

Baca Juga:  Sutan Nasomal Dorong Pemanfaatan Lahan Gambut

Ia membuka peluang bagi kelompok wartawan di daerah untuk menghimpun peserta secara kolektif. Cara tersebut dapat membantu proses pelatihan dan sertifikasi berjalan lebih efektif.

“Kalau ada rekan-rekan di daerah yang ingin mengikuti sertifikasi, bisa dihimpun peserta. Misalnya sekitar 50 orang dalam satu provinsi. Nanti kami dari Universitas Profesor Sutan Nasomal Jakarta dapat datang ke daerah untuk melakukan pendataan dan koordinasi,” ujarnya.

Pihaknya juga menyediakan kontak 0811-8419-260 untuk informasi lebih lanjut.

Menurutnya, pemerataan sertifikasi penting agar wartawan di daerah memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemampuan profesional.

Tidak Boleh Ada Diskriminasi Profesi

Sutan Nasomal menilai sertifikasi profesi wartawan tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif. Sertifikasi harus membantu setiap insan pers memahami dasar jurnalistik, etika profesi, hukum pers, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Sertifikat profesi sangat berguna untuk meningkatkan kepercayaan dan mempermudah kerja sama awak media dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta. Tetapi yang paling penting adalah kompetensinya. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan atau tingkatan yang membuat wartawan tertentu dianggap lebih tinggi daripada yang lain,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa wartawan dan pemimpin redaksi perlu memahami ilmu dasar profesi secara utuh. Peningkatan kompetensi tidak boleh hanya menghasilkan dokumen sertifikat. Proses tersebut juga harus membentuk insan pers yang profesional dan bertanggung jawab.

Penguatan Kompetensi dan Etika Pers

Sutan Nasomal menekankan bahwa sertifikasi harus meningkatkan profesionalisme wartawan. Sertifikasi juga perlu memperkuat pemahaman tentang etika dan tanggung jawab insan pers.

Menurut dia, organisasi pers di berbagai tingkatan perlu mengambil peran. Peran tersebut mencakup sosialisasi, pendidikan, kaderisasi, dan peningkatan kompetensi wartawan.

“Yang kita dorong adalah bagaimana profesi wartawan semakin bermartabat. Sertifikasi jangan hanya mengejar selembar sertifikat, tetapi harus benar-benar meningkatkan pengetahuan, keterampilan, etika, dan tanggung jawab konstitusional insan pers,” ujarnya.

Baca Juga:  Konferensi XXIII PGRI Pulau Banyak 2026, Perkuat Pendidikan Aceh Singkil

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H. Ia dikenal sebagai tokoh pers dan pakar hukum internasional.

Sutan Nasomal juga menjabat Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), dan Rektor Universitas Profesor Sutan Nasomal Jakarta. Ia juga mendirikan dan mengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS.

Ia berharap perdebatan tentang sertifikasi wartawan tidak berhenti pada persoalan lembaga penerbit sertifikat. Menurutnya, perhatian harus diarahkan pada tujuan yang lebih besar.

Tujuan tersebut mencakup pembentukan wartawan yang kompeten dan berintegritas. Wartawan juga perlu memahami hukum serta etika jurnalistik dan menjalankan fungsi pers secara profesional.

Sumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H.

Redaksi/Editor: Sadarudin Pua Mbusa

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER