spot_img

Prof. DR. Sutan Nasomal: Di Masa Prabowo, Banyak Pejabat Diproses Hukum

Prof. DR. Sutan Nasomal menyoroti penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, SENTRAL MEDIA – Pakar hukum internasional dan ekonomi, Prof. DR. Sutan Nasomal, SH, MH, menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Ia melihat masyarakat masih menghadapi aturan yang abu-abu. Selain itu, sejumlah peraturan juga dinilai tumpang tindih.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat melihat berbagai penindakan terhadap pejabat. Aparat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat.

Penindakan tersebut mencakup pejabat tingkat pusat hingga daerah. Nama yang disebut antara lain menteri, gubernur, bupati, serta unsur SKPD tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

“Di balik carut-marutnya hukum, aturan yang abu-abu dan peraturan yang tumpang tindih dirasakan masyarakat Indonesia selama ini. Namun, di baliknya itu kita disuguhkan berbagai peristiwa penangkapan pejabat yang OTT, baik menteri, gubernur, bupati, unsur SKPD tingkat provinsi, kota, kabupaten, bahkan pusat,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Sutan Nasomal menyampaikan pernyataan tersebut saat menanggapi kegaduhan dan suhu politik belakangan ini. Ia menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dari dalam serta luar negeri.

Ia menyampaikan keterangan itu melalui telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, pada 23 September 2026.

Penegakan Hukum Dinilai Mulai Menunjukkan Kekuatan

Sutan Nasomal menilai penindakan terhadap sejumlah pejabat menunjukkan perkembangan dalam penegakan hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat melihat hukum mulai menunjukkan kekuatan.

“Ini membuat rakyat Indonesia menganggap valens atau berimbang sedikit, dalam arti kata hukum itu sedikit tumbuh taring, umpama anak buaya mulai remaja tumbuh taring. Semoga ini berkelanjutan ke depannya, baik di kepemimpinan negara sekarang maupun yang mendatang. Aamiin,” ujarnya.

Ia juga menyoroti banyaknya pejabat penting yang masuk dalam daftar penindakan hukum.

Baca Juga:  Kemendagri Tegaskan Pelayanan Publik di Pati dan Madiun Aman

Menurut Sutan, proses tersebut mungkin baru mengungkap sebagian kasus. Ia menyebut penindakan itu sebagai peringatan bagi pihak yang berani melakukan perbuatan melawan hukum.

“Sangat tragis, sudah banyak nama-nama pejabat penting masuk daftar mengenakan baju orange di era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Mungkin ini baru sedikit yang diungkap sebagai soft terapi bagi banyak pihak yang berani melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Sutan.

Ia juga menyebut kemungkinan munculnya nama lain dalam proses hukum berikutnya.

Sejumlah Pejabat Daerah yang Disebut

Dalam naskah yang disampaikan, terdapat sejumlah nama pejabat daerah. Nama-nama tersebut antara lain:

  • Maidi, Wali Kota Madiun
  • Sudewo, Bupati Pati
  • Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan
  • Muhammad Fikri Tobari, Bupati Rejang Lebong
  • Syamsul Auliya Rahman, Bupati Cilacap
  • Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung
  • Edison, Bupati Muara Enim
  • Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi
  • Syah Afandin, Bupati Langkat
  • Etik Suharyani, Bupati Sukoharjo
  • Abdul Aziz, Bupati Kolaka Timur
  • Abdul Wahid, Gubernur Riau
  • Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo
  • Ardito Wijaya, Bupati Lampung
  • Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi
  • Ahmad Zaini, Bupati Lombok

Naskah tersebut menyebut daftar nama itu masih dapat bertambah.

Nama dari Lingkungan Kabinet

Naskah tersebut juga menyebut sejumlah nama dari lingkungan kabinet pada 2025 dan 2026.

Nama yang tercantum antara lain:

  • Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim
  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana
  • Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer

Naskah tersebut kembali menyebut daftar nama itu masih dapat bertambah.

Sutan Nasomal: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Prof. DR. Sutan Nasomal mengatakan tidak ada pihak yang seharusnya merasa kebal hukum.

Ia menilai jabatan tidak semestinya menjadi alasan seseorang terhindar dari proses hukum.

Baca Juga:  Pros. Sutan Nasomal: Penganiayaan ART di Malaysia Sangat Keji

“Mungkin bila pada masa lalu menjadi pejabat yang duduk di kursi basah bisa lepas dari bidik hukum, tetapi saat ini tidak akan bisa,” ujarnya.

Sutan Nasomal juga meminta Presiden RI memperbesar anggaran bagi KPK. Menurutnya, tambahan anggaran dapat mendukung kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Prof. DR. Sutan Nasomal SH, MH meminta Presiden RI besarkan anggaran untuk KPK agar semakin banyak menyiapkan baju orange dan ruang tahanan para bandit koruptor,” demikian pernyataan dalam naskah tersebut.

Usulan Pengawasan Ketat di Penjara

Sutan Nasomal juga menyampaikan gagasan mengenai fasilitas penahanan bagi koruptor.

Ia meminta pemerintah menyiapkan penjara baru dengan pengawasan ketat. Ia juga mengusulkan pemantauan melalui kamera agar masyarakat dapat melihat kondisi para tahanan.

“Tidak perlu berbelas kasihan kepada koruptor. Silakan siapkan penjara baru yang paling menyeramkan di tengah pulau dekat laut Jakarta agar selalu kamera dari rakyat bisa memantau siang malam,” katanya.

Sutan juga menyinggung kemungkinan penggunaan helikopter pribadi untuk kepentingan tahanan di luar penjara.

“Sehingga tidak ada helikopter pribadi yang bisa jadi taksi antar jemput para tahanan koruptor jajan atau makan siang di hotel mewah di luar penjara,” ujarnya.

Narasumber

Prof. DR. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Pendiri Ponpes ASS SAQWA PLUS, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH, Rektor Universitas Pronass, dan Ketua Umum YPP BRIGIP.

Redaksi/Editor: sentralmedia.id

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER