Jakarta, Sentralmedia.id  – Profesor Doktor Sutan Nasomal, S.H., M.H., menilai penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Malaysia sangat keji. mengharapkan Presiden Prabowo Subianto membentuk lembaga atau badan khusus yang bertugas melindungi, mengawasi, membina, dan membela para tenaga kerja di luar negeri, baik di kawasan ASEAN, Asia, Afrika, maupun negara-negara lain di dunia. Menurutnya, langkah tersebut sudah sangat mendesak untuk segera dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Haji Prabowo Subianto.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Presidenku, presidenmu, presiden kita semua,” ujar Profesor Doktor K.H. Sutan Nasomal, S.H., M.H., di kantornya, Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Asrama Kopassus Cijantung, Jakarta, pada 16 Juni 2026, melalui telepon selulernya saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan media daring dari dalam maupun luar negeri.
Sangat disayangkan bahwa negara jiran Malaysia, yang dikenal di dunia sebagai negara rumpun Melayu yang berasaskan Islam, namun sebagian masyarakatnya dinilai jauh dari nilai ketakwaan dan keimanan terhadap ajaran Islam.

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., melihat bahwa kejahatan dan kebengisan yang dialami para pekerja rumah tangga asal Indonesia, yang ditusuk dan dipukuli dengan kejam, merupakan bukti nyata bahwa Malaysia tidak aman untuk penempatan tenaga kerja Indonesia.
Demi sesuap nasi yang akan dikirimkan ke kampung halaman dari hasil bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara jiran Malaysia, banyak dokumen merah (penuh penderitaan) yang menunjukkan bahwa warga negara Indonesia diperlakukan melebihi perlakuan terhadap budak. Apa yang tertuang dalam perjanjian G to G tidak berlaku di negara jiran Malaysia. Berbagai bentuk penipuan dialami oleh tenaga kerja Indonesia yang dilakukan oleh para agen atau kantor di Malaysia dengan memindahkan kontrak asli kepada pihak yang tidak memiliki perjanjian kontrak. Orang Indonesia diperjualbelikan. Keadaan ini telah lama terjadi sehingga warga negara Indonesia dianggap tidak berharga dan diperlakukan secara tidak manusiawi.
Menindak lanjuti perlindungan bagi warga negara Indonesia di negara jiran Malaysia yang pada hakikatnya belum tersentuh perlindungan secara maksimal, kecuali apabila terjadi kasus berat seperti yang viral saat ini. Kasus yang terbuka ke publik tersebut baru satu, padahal terdapat ribuan kasus serupa yang mengalami nasib buruk selama berada di negara jiran Malaysia.
Jelas bahwa agama Islam melarang perbuatan zalim terhadap sesama manusia. Namun kenyataannya, di negara jiran Malaysia belum tampak adanya perlindungan yang mampu menjamin nasib warga negara Indonesia.
Dengan harapan besar kepada Pemerintah Indonesia agar menutup seluruh jalur kontrak tenaga kerja ke Malaysia dan membatalkan perjanjian G to G karena dinilai tidak berlaku secara efektif di Malaysia.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan kepada media bahwa solusi terbaik bagi Pemerintah Indonesia terkait kesepakatan G to G dalam penempatan tenaga kerja Indonesia ke Malaysia adalah dengan membentuk Divisi Khusus Tenaga Kerja pada setiap KBRI dan KJRI. Divisi tersebut bertugas memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan secara resmi di Malaysia.
Tidak ada ruang yang benar-benar aman bagi tenaga kerja Indonesia di negara mana pun apabila tidak terdapat Divisi Khusus Tenaga Kerja Indonesia yang dapat bergerak cepat memberikan pertolongan dan bekerja tanpa mengenal waktu di negara penempatan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengamanan dan perlindungan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Catatan khusus dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., agar tidak terjadi perdagangan manusia dengan alasan apa pun, maka perempuan Indonesia diharapkan tidak lagi mencari pekerjaan ke luar negeri. Pemerintah harus menjamin tersedianya lapangan pekerjaan yang mampu menghidupi rakyatnya. (Red)
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.Pakar Ilmu Hukum InternasionalPresiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young IndonesianAdvocates) Pengasuh Pondok Pesantren Ass Saqwa Plus.





