More
    spot_img

    DIREKTUR LMAK PANJI KILBUTI, SIAP LAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA MALUKU DUGAAN KORUPSI 14 MILIAR DI SEKERTARIAT KOTA AMBON T.A 2023-2024

    Ambon, Sentralmedia.id– Direktur LMAK Panji Kilbuti siap laporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku dugaan korupsi 14 Miliar di Sekertariat kota Ambon Tahun Anggaran 2023-2024.

    Statement tersebut menyusul temuan yang di dapatkan dari beberapa data yang di kantongi LMAK dan dugaan belum sepenuhnya mengembalian kerugian negara ke kas daerah kota Ambon.

    Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran tahun 2024, Pemkot Ambon telah merealisasikan belanja barang dan jasa sebesar 387, 3 Miliar dari total anggaran 433,7 Milyar (Presentase Realisasi 89,31%)

    Di antara anggaran belanja barang dan jasa dengan jumlah ratusan miliar. di antaranya di laksanakan oleh sekretariat Kota Ambon yang di sajikan pada LRA dengan total anggaran 20,1 Miliar yang di realisasikan sebesar 19,1 Miliar atau 95,12 %.

    Beberapa data yang di kantongi LMAK, diemukan bahwa dalam dokumen pertanggungjawaban realisasi 19,1 Miliar hanya 16,5 yang di anggap sah. Hingga terdapat selisih 2,6 Miliar yang belum di dipertanggungjawabkan atau dianggap sah.

    2,6 Miliar yang tidak mampu di pertanggungjawabkan kurang lebih di realisasikan pada
    1. Belanja sewa gedung dan bangunan serta belanja jasa kantor sebesar Rp 265,7 juta.
    2. Belanja barang habis pakai sebesar Rp 1 Miliar lebih
    3. Belanja perjalanan dinas sebesar Rp 1,2 Miliar

              Direktur LMAK Panji Kilbuti

     

    Maka LMAK menduga kuat bahwa hal tersebut bukan saja merupakan kelalaian administrasi, melainkan terdapat upaya-upaya manipulatif untuk penggunaan anggaran tersebut secara pribadi/ kelompok terlepas dari yang diperuntukan.

    Terlepas dari itu, juga di temukan selisih belanja perjalanan dinas pada sekertariat kota Ambon T.A 2024 sebesar 51 juta yang tidak bisa di pertanggungjawaban dengan dokumen yang sah dan ril

    Lebih jauh Pamali Juga menemukan pada LRA tahun 2023 No.9.B/HP/XIX.AMB/05/2024 tanggal 2 mei 2024 mengungkap permasalahan yang serupa pada belanja barang dan jasa yaitu pertanggung jawaban anggaran pada sekretariat kota Ambon yang tidak dapat di yakini kebenaranya. Yang mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar 11, 6 miliar.

    Baca Juga:  Kapolres Aceh Tegah Bagikan Bantuan Kurma Jelang Ramadhan

    Dan masalah ini teridentifikasi pada tahun anggaran 2023 di bawah kepemimpinan A.R sebagai Sekertaris kota Ambon.
    Dan sudah di rekomendasikan untuk di tindak lanjuti.

    Ironisnya, Dari hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sampai dengan semester ll tahun 2024 di ketahui bahwa permasalahan tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti sesuai apa yang direkomendasi.

    Hal ini menyebabkan dugaan kerugian negara yang berjumlah puluhan miliaran hilang dan tidak mampu di pertanggungjawabkan.

    lebih jauh, terkonfirmasi lewat statement Plt Sekot Ambon pada tanggal 25 Mei 2026, Pemkot Ambon terkesan belum mengetahui hal tersebut.

    Ini menambah kecurigaan bahwa, puluhan miliar ini berpotensi hilang tanpa pertanggungjawaban.

    Sebab dugaan indikasi Korupsi 2,6 Miliar yang melibatkan (A.R) dan juga 11,6 Miliar yang diduga melibatkan beberapa nama berinisial (J.P) dan (N.U). Tidak bisa di anggap kelalaian administrasi semata. 2023 sampai 2026 bukan waktu yang singkat jika hanya untuk melengkapi pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

    Maka LMAK secara tegas akan melaporkan masalah tersebut Ke Ditreskrimsus Polda Maluku untuk ditindak lanjuti. lebih jauh. LMAK akan mengawal kasus ini hingga terang benderang, dan oknum-oknum yang terlibat bisa di adili sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku.

    LMAK menegaskan bahwa setiap mereka yang menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu jangan dibiarkan lolos begitu saja.

    Sumber : Direktur LMAK Panji Kilbuti

    Redaksi/Sentrammedia.id(Sdr)

    SHARE:

    Advertisement

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img

    ARTIKEL POPULER