NAMLEA, Sentralmedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru mencatat tonggak baru dalam tata kelola pemerintahan dan manajemen sumber daya manusia (SDM). Pada Senin (10/8/2026), Bupati Buru Ikram Umasugi bersama Wakil Bupati Sudarmo dan Pj. Sekretaris Daerah Azis Tomia melantik serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.951 ASN.
Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati Buru. Selain itu, Pemkab Buru mengumumkan kepastian pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) serta penyelesaian hak instansi untuk alokasi tahun 2025 dan 2026.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Buru dalam menjalankan visi daerah BERSERI, yaitu Berbudaya, Sejahtera, dan Religius.
Pemkab Buru Amankan Tambahan Transfer Rp79,2 Miliar
Penyelesaian hak keuangan pegawai juga berkaitan dengan langkah Pemkab Buru bersama DPRD Kabupaten Buru dalam memperkuat ruang fiskal daerah.
Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah berhasil memperoleh tambahan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp79,2 miliar.
Untuk memperoleh tambahan tersebut, Bupati Buru bersama jajaran pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Hasilnya, tambahan transfer itu membantu pemerintah daerah mengurangi tekanan belanja pegawai sekaligus memperkuat likuiditas keuangan daerah.
Dengan demikian, Pemkab Buru memiliki ruang lebih besar untuk menjaga pelayanan publik dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Bupati Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN
Dalam sambutannya, Bupati Buru Ikram Umasugi mengapresiasi kesabaran para tenaga honorer yang kini memperoleh status sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.
Namun, Bupati mengingatkan bahwa perubahan status tersebut harus berjalan bersama peningkatan disiplin dan profesionalisme kerja.
“Pelantikan hari ini adalah momen yang sangat dinantikan, sebuah bukti nyata dari kesetiaan Saudara-saudara untuk terus mengabdi di Kabupaten Buru. Ke depan, penegakan disiplin menjadi agenda utama pengelolaan kepegawaian. Sanksi dan penjatuhan hukuman akan dilaksanakan secara konsisten tanpa terkecuali bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Bupati.
Selanjutnya, Bupati Ikram Umasugi menyampaikan lima poin penting sebagai landasan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
1. Efisiensi Anggaran dan Efektivitas Kerja
Pertama, ASN harus memberikan pelayanan publik yang berkualitas meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal. Karena itu, setiap program perlu berjalan efisien dan tepat sasaran.
2. Akuntabilitas Pilihan Karier
Kedua, setiap ASN harus bertanggung jawab terhadap profesi yang telah dipilih. Komitmen tersebut perlu terlihat melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
3. Ketahanan Mental dan Motivasi
Ketiga, ASN perlu menjaga motivasi dalam menjalankan tugas. Selain itu, Bupati mendorong seluruh aparatur untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
4. Etika Birokrasi dan Literasi Digital
Keempat, ASN harus menggunakan media sosial secara bijak. Sikap tersebut penting untuk menjaga integritas pribadi, keluarga, serta citra Pemerintah Kabupaten Buru.
Di sisi lain, ASN juga perlu meningkatkan literasi digital agar mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
5. Gotong Royong Mewujudkan BERSERI
Kelima, seluruh ASN dan elemen masyarakat perlu bersama-sama mendukung visi Kabupaten Buru yang Berbudaya, Sejahtera, dan Religius (BERSERI).
Pengangkatan 1.951 PPPK Berpotensi Dorong Ekonomi Lokal
Pengangkatan 1.951 ASN PPPK Paruh Waktu serta kepastian pembayaran TPP juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian Kabupaten Buru.
Kepastian pendapatan bagi ASN dapat meningkatkan daya beli rumah tangga. Selanjutnya, peningkatan konsumsi masyarakat berpotensi menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta aktivitas ekonomi lokal.
Karena itu, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepegawaian. Lebih jauh, kebijakan itu dapat memberikan efek berantai bagi perekonomian masyarakat.
Acara pelantikan berlangsung khidmat. Setelah itu, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang mengikuti pelantikan.
Pada akhirnya, pelantikan 1.951 PPPK Paruh Waktu menjadi momentum bagi Pemkab Buru untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan disiplin aparatur, serta menjalankan pembangunan daerah sesuai visi BERSERI.
Jurnalis : Burhan Lesbasah
Redaksi/Editor : Sentral Media





