BANDA ACEH, Kamis(6/8/2026) Sentral Media – Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Pemerintah Aceh mengelola anggaran pemulihan sektor pertanian dan perkebunan secara terbuka, akuntabel, dan transparan. TTI menilai besarnya anggaran harus diikuti tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik. Dengan demikian, petani dapat merasakan manfaatnya secara nyata sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Menurutnya, pemerintah harus membuka proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan kepada publik. Langkah tersebut akan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi lahan pertanian, pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih padi, benih jagung, serta berbagai program pemulihan lainnya pascabanjir besar yang melanda Aceh pada 2025. Seluruh kegiatan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Nasruddin Bahar, Selasa (4/8/2026).
Anggaran Besar Harus Didukung Tata Kelola yang Transparan
Nasruddin menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk memulihkan sektor pertanian dan perkebunan Aceh. Karena itu, pemerintah harus mengelola setiap program secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama petani yang terdampak bencana. Selain itu, pemerintah harus memastikan seluruh proses pengadaan mengikuti aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memberi ruang kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program. Keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Melalui akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran, pelaksana kegiatan, serta perkembangan setiap pekerjaan. Informasi tersebut juga memudahkan publik mengawasi jalannya program.
TTI Ingatkan Sejumlah Potensi Penyimpangan
Nasruddin mengungkapkan bahwa TTI menemukan sejumlah indikator atau red flag yang perlu mendapat perhatian. Indikator tersebut berpotensi muncul selama pelaksanaan program pemulihan pertanian dan perkebunan.
Salah satunya ialah praktik pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari proses tender. Menurutnya, praktik seperti itu harus dicegah karena bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
TTI juga menyoroti penggunaan metode swakelola yang tidak sesuai aturan. Kondisi tersebut dapat terjadi pada pekerjaan konstruksi maupun pengadaan yang seharusnya menggunakan penyedia jasa.
Selain itu, Nasruddin mengingatkan agar pemerintah tidak menyusun spesifikasi teknis yang mengarah kepada merek atau penyedia tertentu. Ia menilai langkah tersebut dapat mengurangi persaingan usaha yang sehat dalam proses pengadaan.
Pengadaan Alsintan dan Benih Perlu Pengawasan Ketat
TTI juga meminta pemerintah mengawasi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta benih secara ketat. Pengawasan tersebut penting agar tidak terjadi dominasi oleh penyedia tertentu.
Nasruddin juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan harga pengadaan. Menurutnya, harga harus tetap mengacu pada harga pasar maupun harga yang tercantum dalam e-Katalog pemerintah. Langkah itu akan menjaga efisiensi penggunaan anggaran.
Selain itu, TTI mengingatkan pemerintah agar tidak menunjuk kelompok tani sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi apabila kelompok tersebut belum memenuhi persyaratan sesuai regulasi.
TTI Minta Pemerintah Membuka Seluruh Data
TTI mendesak Pemerintah Aceh serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota membuka seluruh informasi pelaksanaan program kepada masyarakat.
Informasi tersebut meliputi daftar paket kegiatan, lokasi pelaksanaan, luas lahan penerima manfaat, pagu anggaran, serta nilai kontrak setiap paket.
Pemerintah juga diminta membuka metode pengadaan, nama penyedia atau pelaksana swakelola, jadwal pelaksanaan pekerjaan, hingga perkembangan fisik dan keuangan secara berkala.
Menurut TTI, keterbukaan informasi akan memudahkan masyarakat melakukan pengawasan. Selain itu, masyarakat dapat memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan.
Publik juga dapat mengetahui perkembangan realisasi program dan memastikan anggaran benar-benar mendukung pemulihan sektor pertanian serta perkebunan di Aceh.
Transparansi Menjadi Kunci Pencegahan Penyimpangan
Nasruddin menegaskan bahwa transparansi merupakan langkah penting untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemerintah.
Ia menilai pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawas internal maupun penegak hukum. Masyarakat juga harus ikut mengawasi melalui keterbukaan informasi.
Menurutnya, partisipasi publik akan mendorong proses pengadaan berjalan lebih akuntabel, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rp2,5 triliun merupakan uang rakyat yang harus memberikan manfaat nyata bagi petani. Transparansi sejak tahap perencanaan, pemilihan penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan. Seluruh data pengadaan harus dapat diakses publik sehingga pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama,” tutup Nasruddin.
Jurnalis : Tousi
Editor/Redaksi : Sentral Media





