spot_img

Polsek Air Putih Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi mengamankan dua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Batu Bara

Sumatra Utara, Selasa(11/8/2026) Sentralmedia.id Batu Bara – Kepolisian Sektor Air Putih, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun Sawo II, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Pencurian Terjadi Saat Korban Bepergian

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban baru tiba di rumah setelah bepergian dan mendapati pintu rumah terbuka.

Korban juga melihat kondisi rumah yang berantakan. Setelah memeriksa seluruh bagian rumah, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang.

Barang yang hilang antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6359 OAQ serta puluhan unit jam tangan berbagai merek.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp98.850.000. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Air Putih untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tim Opsnal Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Air Putih yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda A.A. Siregar, S.H., mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari penyelidikan itu, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku. Petugas kemudian mengetahui identitas terduga tersebut sebagai Lomo Amsal Yunus Sihaloho alias Amsal.

Petugas langsung mencari keberadaan Amsal. Dengan bantuan personel Polsek Padang Hulu, petugas akhirnya mengamankan Amsal di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  10 Tahun GEMA FLOBAMORA: Merawat Ingatan dan Menggerakkan Masa Depan

Petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6359 OAQ, lengkap dengan nomor mesin dan nomor rangka.

 

Selain sepeda motor, petugas juga menemukan tiga unit jam tangan merek Seiko dan Mirage.

Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti tersebut untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Amankan Terduga Pelaku Lain

Selain Lomo Amsal Yunus Sihaloho, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial IS.

Petugas membawa IS untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing terduga dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Menurutnya, polisi juga masih menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana tersebut.

“Personel masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. Seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Penyidikan Masih Berlangsung

Saat ini, para terduga pelaku dan barang bukti berada di Mako Polsek Air Putih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga memeriksa para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta mempersiapkan pemberkasan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Dengan demikian, proses hukum perkara tersebut masih berjalan. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana tersebut.

Polres Batu Bara Tegaskan Komitmen Berantas 3C

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengungkapan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Melalui upaya tersebut, Polres Batu Bara berupaya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Polres Malaka Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Redaksi/Editor : Sentralmedia.id

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER