More

    Suap Rp150 Juta untuk Hentikan Aksi PMKRI?

    Ketua PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco, Daniel Sekot Turof, mengungkapkan bahwa dirinya menerima telepon misterius yang menawarkan uang sebesar Rp150 juta agar aksi damai PMKRI di Kabupaten Nagekeo dibatalkan. Telepon itu masuk pada malam sebelum aksi digelar, Senin (17/11/2025).

    MBAY, SentralMedia.id — Suap Rp150 Juta untuk Hentikan Aksi PMKRI? Ketua PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco, Daniel Sekot Turof, mengungkapkan bahwa dirinya menerima telepon misterius yang menawarkan uang sebesar Rp150 juta agar aksi damai PMKRI di Kabupaten Nagekeo dibatalkan. Telepon itu masuk pada malam sebelum aksi digelar, Senin (17/11/2025).

    Dalam keterangan di lokasi aksi, Daniel menjelaskan bahwa penelepon merupakan seorang laki-laki dewasa yang menggunakan nomor baru. Orang tersebut meminta agar PMKRI tidak turun ke jalan dan membatalkan aksi yang telah dijadwalkan di tiga titik: Mapolres Nagekeo, Kantor Bupati Nagekeo, dan Kantor DPRD Nagekeo.

    “Penelpon menawarkan Rp150 juta supaya kami tidak aksi. Kami menolak, karena perjuangan ini bukan bisa dibeli dengan uang,” tegas Daniel.

    Puluhan anggota PMKRI yang datang ke Mapolres Nagekeo hanya diizinkan berorasi di luar pagar, setelah aparat melarang massa memasuki halaman kantor. Kasat Intel Polres Nagekeo menyebutkan bahwa Kapolres sedang mengikuti rapat koordinasi dengan Mabes Polri, sehingga tidak dapat menerima massa aksi.

    PMKRI menyayangkan sikap Polres yang dinilai tidak terbuka terhadap aspirasi publik, terutama ketika aksi berlangsung tertib dan damai.

    Selain mengungkap tawaran suap Rp150, Daniel juga menyatakan bahwa PMKRI telah mengantongi bukti-bukti dugaan praktik mafia dan korupsi yang melibatkan sejumlah oknum aparat di Nagekeo. Bukti tersebut disebut berupa: rekaman percakapan, bukti transfer dana, data aliran dana, serta dokumen yang menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus-kasus tertentu.

    “Semua bukti akan kami bawa dan tunjukkan langsung kepada Kapolri dalam kegiatan resmi nanti di Bogor,” ujar Daniel.

    Dalam orasinya, PMKRI membacakan 18 tuntutan, di antaranya:

    1. mendesak Kapolri, Kapolda NTT, dan Kejati NTT mengusut dugaan jaringan mafia di Nagekeo,
    2. mengungkap aktor di balik kasus mafia tanah dan dugaan permainan pada proyek Bendungan Mbay Lambo,
    3. memberantas dugaan mafia BBM dan perdagangan manusia,
    4. mengevaluasi oknum penegak hukum yang diduga menjadi beking dalam sejumlah kasus,
    5. menyelidiki dugaan intimidasi terhadap aktivis dan warga.
    Baca Juga:  Pemkab Asahan Perkuat Peran Organisasi Perempuan

    Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai “penyalahgunaan wewenang yang terstruktur, sistematis, dan merugikan masyarakat kecil.”

    PMKRI juga menyinggung dugaan intimidasi oleh oknum Polres Nagekeo terhadap aktivis PMKRI Kupang, Naris Tursa, yang sebelumnya dilaporkan mengalami tekanan dan ancaman.

    PMKRI menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kritik dan pelanggaran hak asasi manusia.

    Daniel menegaskan bahwa tawaran uang maupun upaya intimidasi tidak akan menghentikan perjuangan PMKRI. Mereka berkomitmen terus mengawal dugaan kasus mafia, korupsi, dan penyalahgunaan jabatan di Kabupaten Nagekeo hingga ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

    “Kami tidak gentar. PMKRI tidak bisa dibeli dan tidak akan mundur selangkah pun,” tegasnya.

    PMKRI juga menyatakan akan mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi di Nagekeo yang tengah ditangani Kejati NTT, termasuk kasus proyek gedung perpustakaan senilai Rp14,9 miliar yang kini memasuki proses penetapan tersangka.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER