BANDA ACEH, Jumat(28/8/2026) Sentral Media – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh kembali menggelar razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (25/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus penguatan pengamanan untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Akhmad Heru Setiawan, memerintahkan pelaksanaan razia tersebut. Selanjutnya, petugas menyasar empat kamar hunian secara acak, yakni Kamar Nomor 4, 17, 37, dan 49.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Fayiban, memimpin langsung penggeledahan tersebut. Ia bersama Regu Pengamanan 2 dan 3 serta seluruh staf KPLP turun melakukan pemeriksaan.
Razia Lapas Banda Aceh Berlangsung Humanis
Petugas menjalankan razia secara tertib dan humanis. Meski demikian, mereka tetap mengedepankan ketegasan, profesionalitas, serta prosedur pengamanan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut atas perintah harian Ka. KPLP yang baru, Muhammad Fayiban. Kehadiran Fayiban membawa semangat baru dalam memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Di bawah kepemimpinan Ka. KPLP yang baru, jajaran pengamanan memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan penggeledahan. Karena itu, petugas akan menggelar razia rutin dua kali dalam seminggu. Selain razia rutin, petugas juga dapat menggelar razia insidentil kapan saja sesuai kebutuhan.
Dengan langkah tersebut, jajaran pengamanan dapat mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini. Pada saat yang sama, seluruh petugas terus menjaga kewaspadaan dan mawas diri saat menjalankan tugas.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini. Kami akan meningkatkan pelaksanaan razia secara rutin dua kali dalam seminggu dan melakukan razia insidentil kapan saja sesuai kebutuhan. Tujuannya adalah memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta tidak memberikan ruang bagi barang-barang terlarang,” ujar Fayiban.
Petugas Temukan Sejumlah Barang
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun disalahgunakan.
Petugas mengamankan 2 colokan listrik rusak, 4 buah paku, 2 bola lampu, 4 sendok besi, 2 buah garpu, 3 buah cutter, 9 botol parfum kaca, serta 2 terminal listrik rusak.
Setelah menemukan barang-barang tersebut, petugas langsung mengamankannya. Langkah itu bertujuan mencegah penyalahgunaan barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kalapas Tegaskan Pemberantasan Handphone dan Narkoba
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Banda Aceh Akhmad Heru Setiawan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas.
Menurutnya, jajaran Lapas tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan masuknya maupun penyalahgunaan kedua jenis barang tersebut.
“Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi terhadap narkoba maupun handphone ilegal di dalam Lapas. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Termasuk apabila ada petugas yang terlibat, membantu, atau menyalahgunakan kewenangannya untuk memfasilitasi masuknya handphone dan narkoba. Hal tersebut merupakan pelanggaran serius dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kalapas.
Perkuat Zero Halinar di Lapas Aceh
Selanjutnya, langkah pengamanan tersebut juga menjadi implementasi instruksi dan edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ka. Kanwil Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy.
Instruksi tersebut bertujuan menjaga kondusivitas serta memperkuat keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan di wilayah Aceh.
Karena itu, jajaran Pemasyarakatan Aceh terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan. Selain itu, petugas juga menjalankan berbagai langkah pencegahan secara berkelanjutan untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Dengan semangat baru di jajaran pengamanan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh terus memperkuat sistem pengawasan melalui langkah yang terukur, konsisten, dan responsif.
Pada akhirnya, razia tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan pemeriksaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas petugas, memastikan keamanan WBP, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.
Jurnalis : Tousi
Editor : Setralmedia.id





