spot_img

Pemkab Pesisir Barat Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI untuk Percepat Transformasi Digital SPBE

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI sebagai upaya mempercepat transformasi digital, memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta meningkatkan tata kelola administrasi dan kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

PESISIR BARAT, Selasa(4/8/2026) Sentral Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Salah satu upaya yang ditempuh ialah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Ruang Batu Gukhi, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Senin (3/8/2026).

Pemkab Pesisir Barat menggelar kegiatan tersebut untuk memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan kualitas administrasi serta pengelolaan arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, secara resmi membuka Bimtek tersebut. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat, Andi Indrawara, S.Sos., turut mendampingi pembukaan kegiatan. Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat mengirimkan perwakilan sebagai peserta.

Aplikasi SRIKANDI Dukung Tata Kelola Pemerintahan Modern

Dalam sambutannya, Armand Achyuni menegaskan bahwa Aplikasi SRIKANDI menjadi langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern. Menurutnya, sistem tersebut mampu mendorong administrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Armand menjelaskan bahwa digitalisasi persuratan dan pengelolaan arsip akan mempercepat pelayanan administrasi. Selain itu, sistem tersebut mampu meningkatkan efisiensi kerja dan memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah.

“Tujuan utama implementasi SRIKANDI adalah mewujudkan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip yang terintegrasi secara nasional dalam kerangka SPBE,” ujar Armand.

Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut setiap instansi pemerintah untuk beradaptasi dengan sistem kerja berbasis digital. Karena itu, Pemkab Pesisir Barat mendorong seluruh aparatur sipil negara memanfaatkan Aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Peserta Didorong Menguasai Aplikasi SRIKANDI

Armand mengimbau seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius. Ia juga mengajak peserta aktif berdiskusi agar memahami setiap materi yang diberikan.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Menurutnya, keberhasilan implementasi Aplikasi SRIKANDI tidak hanya bergantung pada teknologi. Kompetensi sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan penerapan sistem tersebut di setiap OPD.

“Kami berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan mampu mengimplementasikan hasilnya demi mewujudkan administrasi pemerintahan yang modern serta tertib,” tambahnya.

Pemkab Perkuat SPBE Melalui Digitalisasi Arsip

Melalui Bimtek ini, Pemkab Pesisir Barat menargetkan seluruh OPD menerapkan sistem kearsipan elektronik secara terpadu. Langkah tersebut akan mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta membantu setiap OPD mendokumentasikan arsip secara lebih tertib.

Pemkab Pesisir Barat juga menargetkan Aplikasi SRIKANDI mampu mengurangi penggunaan dokumen fisik. Kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendukung birokrasi yang lebih ramah lingkungan.

Armand menilai implementasi Aplikasi SRIKANDI menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat SPBE di daerah. Sistem yang terintegrasi secara nasional akan mempermudah koordinasi antarinstansi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Pemkab Pesisir Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital. (Amsiruddin)

Editor : Sentral Media

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER