spot_img

KT PBSI Bersama HKTI UNRAS Kecam Penggunaan Anjing Saat Aksi Tuntut Kepastian HGU PT BSP

Ratusan petani mendatangi kantor PT BSP di Asahan untuk menuntut kepastian status HGU. KT PBSI dan HKTI UNRAS juga mendesak pemerintah mengaudit HGU serta meminta perusahaan memberikan klarifikasi

Asahan, Sentralmedia.id – Kelompok Tani PBSI bersama HKTI UNRAS mengecam tindakan pengamanan PT BSP saat ratusan petani menyampaikan aspirasi di depan kantor perusahaan di Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/2026).

Kelompok tani menilai pihak keamanan perusahaan melakukan intimidasi ketika menghadang massa aksi dengan membawa hewan anjing. Karena itu, KT PBSI dan HKTI UNRAS meminta pemerintah serta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kejadian tersebut.

Selain mempersoalkan tindakan pengamanan, para petani juga datang untuk meminta kepastian mengenai status Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP. Mereka menduga masa berlaku HGU tersebut sudah berakhir sejak lama.

Ratusan Petani Datangi Kantor PT BSP

Ratusan petani dari Kabupaten Asahan mendatangi kantor PT BSP untuk menyampaikan aspirasi mengenai status lahan yang mereka persoalkan.

Para petani meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai status HGU perusahaan. Mereka juga mendorong pemerintah melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh.

Menurut KT PBSI bersama HKTI UNRAS, kepastian HGU sangat penting bagi petani karena berkaitan dengan persoalan agraria dan kepastian hukum atas lahan.

Selain itu, kelompok tani menilai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara terbuka. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Karena itu, mereka meminta seluruh pihak menghormati hak masyarakat ketika petani menyampaikan aspirasi.

Penggunaan Anjing Picu Kecaman

Persoalan kemudian berkembang ketika pihak keamanan PT BSP menghadang massa dengan membawa hewan anjing.

Tindakan tersebut langsung mendapat kecaman dari KT PBSI. Kelompok tani menilai penggunaan anjing dalam menghadapi peserta aksi dapat menimbulkan rasa takut dan tekanan terhadap massa.

Ketua KT PBSI Wildan Simatupang mempertanyakan alasan pihak keamanan membawa anjing ketika petani datang untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga:  Camat Teluk Dalam Mediasi Konflik Lahan Warga dan PT Padasa

“Ini pelecehan terhadap rakyat. Kami datang baik-baik membawa aspirasi, malah diadang pakai anjing. Apa kami ini penjahat? Yang boleh bawa hewan anjing K9 itu hanya Polri, bukan security perusahaan,” tegas Wildan Simatupang, Ketua KT PBSI.

Menurut Wildan, petani datang untuk menyampaikan tuntutan mengenai kepastian HGU. Karena itu, ia meminta pihak perusahaan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

KT PBSI dan HKTI UNRAS Soroti Pengamanan Aksi

KT PBSI bersama HKTI UNRAS menilai penggunaan hewan anjing oleh pihak swasta saat menghadapi aksi warga mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Mereka juga menilai tindakan tersebut berpotensi menghambat masyarakat ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, kelompok tani tetap meminta aparat memeriksa kejadian tersebut secara objektif. Dengan demikian, aparat dapat menentukan langkah berdasarkan fakta dan keterangan para pihak.

Sementara itu, persoalan utama yang mendorong petani datang ke kantor PT BSP tetap berkaitan dengan status HGU. Karena itu, kelompok tani meminta pemerintah tidak mengabaikan tuntutan mengenai kepastian lahan.

Tiga Tuntutan Petani kepada Pemerintah dan Aparat

Atas kejadian tersebut, KT PBSI bersama HKTI UNRAS menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Asahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap status HGU PT BSP.

Kelompok tani ingin pemerintah memeriksa masa berlaku dan status HGU berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, KT PBSI dan HKTI UNRAS meminta PT BSP menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada massa aksi dan masyarakat atas tindakan yang mereka nilai sebagai intimidasi.

Menurut kelompok tani, perusahaan perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penggunaan anjing ketika petani menyampaikan aspirasi.

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Ketiga, mereka meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak yang menggunakan anjing untuk menghadapi massa aksi.

Kelompok tani meminta aparat mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

Petani Minta Pemerintah Turun Tangan

KT PBSI menegaskan bahwa persoalan HGU membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Mereka meminta pemerintah menghadirkan kepastian hukum bagi petani.

Wildan Simatupang atau Tupang juga menegaskan sikap kelompok tani mengenai lahan yang mereka persoalkan.

“Jika HGU sudah mati, kembalikan tanah itu kepada petani penggarap. Negara jangan diam melihat perusahaan memperlakukan rakyat seperti ini,” tutup Tupang.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kelompok tani ingin pemerintah mengambil langkah konkret terhadap status HGU PT BSP.

Selain itu, mereka meminta pemerintah membuka ruang dialog antara perusahaan, petani, dan pihak terkait. Dengan cara tersebut, seluruh pihak dapat menyampaikan data serta keterangan masing-masing.

Persoalan Agraria Jadi Perhatian Petani

Persoalan HGU menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian petani di Kabupaten Asahan. Bagi mereka, kejelasan status lahan menjadi bagian penting dalam memperoleh kepastian hukum.

Karena itu, KT PBSI bersama HKTI UNRAS berkomitmen mengawal persoalan tersebut. Mereka ingin pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar status HGU PT BSP menjadi jelas.

Di sisi lain, kelompok tani juga meminta aparat memperhatikan persoalan pengamanan aksi. Mereka menilai masyarakat harus dapat menyampaikan pendapat tanpa menghadapi tindakan yang dapat menimbulkan rasa takut.

Selanjutnya, mereka berharap pemerintah dan aparat dapat merespons tuntutan tersebut melalui mekanisme yang sesuai aturan.

KT PBSI dan HKTI UNRAS Akan Terus Mengawal

KT PBSI bersama HKTI UNRAS menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan agraria di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Tumpukan Batu Pitrun di Jalan Utama Dusun I Desa Anjung Ganjang Berpotensi bahayakan pengendara.

Mereka akan terus mendorong pemerintah memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi petani. Selain itu, kelompok tani meminta perusahaan membuka ruang komunikasi agar persoalan tidak semakin berkembang.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat mengedepankan dialog, data, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi petani di depan kantor PT BSP pada Kamis (13/8/2026) akhirnya tidak hanya menyuarakan tuntutan mengenai status HGU. Peristiwa tersebut juga memunculkan sorotan terhadap cara pihak keamanan menghadapi massa.

KT PBSI dan HKTI UNRAS berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka. Mereka juga meminta aparat memeriksa persoalan penggunaan anjing saat aksi secara objektif.

Pada akhirnya, kelompok tani menegaskan akan terus memperjuangkan kepastian hukum terkait HGU PT BSP. Mereka berharap pemerintah hadir untuk memberikan solusi dan memastikan persoalan agraria di Kabupaten Asahan memperoleh penyelesaian yang adil.

Jurnalis : Hendra

Redaksi/Editor : Senralmedia.id

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER