More

    Pemerintah Kabupaten Seruyan Menata Ulang Kerja Sama Media

    Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan penataan ulang pola kerja sama dengan media massa melalui penyesuaian pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025.

    Sentralmedia.id, Seruyan – Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan penataan ulang pola kerja sama dengan media massa melalui penyesuaian pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur pedoman kemitraan publikasi pemerintah daerah yang dinilai perlu diperkuat dari aspek transparansi, akuntabilitas, serta standar administrasi.

    Langkah tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Seruyan, Bono Suhendra, dalam pertemuan bersama pimpinan perusahaan media di Aula Kantor Bupati Seruyan pada Selasa (7/4/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya menjelaskan substansi regulasi, tetapi juga memperkenalkan mekanisme baru yang lebih terukur. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah sistem penilaian berbasis kriteria poin terhadap kelengkapan administrasi perusahaan media. Sistem ini menjadi indikator utama dalam menentukan kelayakan kerja sama.

    Pengetatan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk menertibkan pola kemitraan yang sebelumnya dinilai belum memiliki standar yang seragam. Melalui Diskominfosandi Seruyan, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama harus dapat dipertanggungjawabkan serta meminimalkan potensi subjektivitas dalam penilaian.

    “Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal tanpa mengubah substansi aturan,” ujar Bono.

    Lebih lanjut, kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong profesionalisme media sekaligus memperjelas batasan dalam kerja sama. Kelengkapan dokumen administrasi tidak lagi dipandang sebagai formalitas, melainkan menjadi instrumen evaluasi yang menentukan keberlanjutan kemitraan.

    Di sisi lain, kebijakan tersebut juga dapat dimaknai sebagai upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap distribusi anggaran publikasi. Dengan sistem yang lebih terstruktur, kerja sama diharapkan dapat dilaksanakan secara selektif dan berbasis kinerja, bukan berdasarkan kedekatan.

    Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa sinergi dengan media massa tetap menjadi kebutuhan strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Namun demikian, kemitraan tersebut harus dilandasi prinsip transparansi, akurasi, dan tanggung jawab.

    Baca Juga:  Ketua PEMKAB Desak Pemerataan Pembangunan di Batabual

    Pemerintah juga mengingatkan seluruh perusahaan media agar memperhatikan kedisiplinan dalam memenuhi persyaratan administrasi. Ketidaklengkapan dokumen dapat berdampak pada hasil evaluasi serta peluang kerja sama di masa mendatang.

    Di tengah upaya penataan ini, pemerintah daerah tetap memberikan apresiasi terhadap peran media dalam mendukung publikasi program dan kebijakan. Meski demikian, arah kebijakan yang diterapkan menunjukkan adanya perubahan pendekatan, dari sekadar kerja sama publikasi menjadi kemitraan yang lebih terukur, selektif, dan akuntabel.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER