More

    MI diskusi Dorong Hukum Berbasis Moral Nusantara

    Menyoroti bahwa praktik hukum di Indonesia saat ini masih didominasi pendekatan positivistik-formalistik

    Lampung Selatan, Sentralmedia.id   – Diskusi mahasiswa bertema “Hukum Moralitas Nusantara” digelar di BESKEM LBH Mahasiswa Indonesia, Lampung Selatan, pada Selasa, 10 November 2025. Forum ini menjadi ruang intelektual sekaligus wadah kritik akademik terhadap kondisi penegakan hukum nasional yang dinilai tengah mengalami krisis moral dan semakin menjauh dari nilai-nilai keadilan substantif.

    Dalam forum tersebut, Ketua PC PMII Lampung Selatan, Nico Mardana, menyoroti bahwa praktik hukum di Indonesia saat ini masih didominasi pendekatan positivistik-formalistik. Menurutnya, hukum kerap dipahami sebatas teks undang-undang tanpa mempertimbangkan nilai moral, etika, serta kearifan lokal masyarakat Nusantara.

    “Ketika hukum dipisahkan dari moralitas dan budaya bangsa, maka hukum akan kehilangan legitimasi sosialnya dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan,” tegas Nico Mardana dalam diskusi tersebut.

    Ia menilai, pendekatan hukum yang terlalu tekstual membuat dimensi kemanusiaan dan rasa keadilan sosial terpinggirkan. Akibatnya, hukum tidak lagi menjadi instrumen perlindungan rakyat, melainkan berisiko menjadi alat legitimasi kekuasaan.

    Tema “Hukum Moralitas Nusantara” diangkat sebagai bentuk perlawanan intelektual terhadap praktik hukum yang dinilai kering nilai dan minim keberpihakan pada masyarakat. Nico menegaskan bahwa Nusantara memiliki sistem nilai hukum yang hidup dalam adat, tradisi, musyawarah, serta prinsip keadilan restoratif. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi ruh dalam pembangunan hukum nasional.

    Forum diskusi ini juga mengkritisi realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan serius, di mana hukum kerap dinilai “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Kondisi tersebut dipandang sebagai refleksi lemahnya integritas moral dalam sistem hukum maupun aparat penegak hukum.

    Dipilihnya BESKEM LBH Mahasiswa Indonesia sebagai lokasi kegiatan menegaskan komitmen mahasiswa untuk menjadikan hukum sebagai alat perjuangan rakyat. Lembaga ini dipandang sebagai ruang strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap persoalan hukum, keadilan sosial, serta pembelaan terhadap kelompok rentan.

    Baca Juga:  IRT Asal Banyuasin Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

    Diskusi tersebut sekaligus menegaskan kembali peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control dalam mengawal arah reformasi hukum agar tetap berpihak pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan jati diri bangsa.

    Melalui forum ini, Ketua PC PMII Lampung Selatan berharap gagasan “Hukum Moralitas Nusantara” tidak berhenti sebagai wacana akademik semata, melainkan mampu mendorong lahirnya paradigma hukum yang lebih berkeadilan, beradab, dan berpihak kepada rakyat.

    (Ered/Sentralmedia.id)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER