spot_img

Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Retak Saat Dikerjakan, APD Pekerja Disorot

Warga Keluhkan Debu, Prof Sutan Nasomal Minta Pengawasan Proyek Diperketat

Batu Bara, Selasa(1/9/2026) Sentral Media – Proyek peningkatan struktur jalan bernilai Rp30 miliar lebih di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan. Masyarakat sebelumnya menantikan pembangunan jalan tersebut untuk mendukung aktivitas mereka.

Pekerjaan Jalan Datok Setia Wangsa di Desa Durian menjadi bagian dari ruas Bandar Khalipah–Desa Lalang menuju kawasan Nanas Siam. Namun, sejumlah persoalan muncul ketika proyek masih berjalan.

Awak media menemukan bagian konstruksi yang mengalami keretakan saat meninjau lokasi. Pada saat yang sama, awak media juga melihat dugaan pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Aktivitas proyek turut menimbulkan debu yang mengganggu warga sekitar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan, penerapan keselamatan kerja, dan pengawasan proyek.

Apakah proyek senilai Rp30,2 miliar lebih itu sudah mengikuti standar mutu, spesifikasi teknis, serta ketentuan keselamatan kerja?

Retak Saat Proyek Belum Rampung

Awak media mendatangi lokasi pekerjaan pada Sabtu (29/8/2026). Di lokasi tersebut, terlihat bagian konstruksi yang mengalami keretakan. Temuan itu menarik perhatian karena pekerja masih mengerjakan proyek.

Papan informasi di lokasi mencantumkan pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Bandar Khalipah–Desa Lalang di Kabupaten Batu Bara (PHTC-5a).

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp30.253.157.386. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggunakan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk membiayai pekerjaan itu.

PT Asa Cipta Sarana mengerjakan proyek tersebut. Sementara itu, PT Secon Dwitunggal Putra menangani konsultan supervisi. Masa pelaksanaan proyek mencapai 210 hari kalender.

Nilai kontrak yang mencapai lebih dari Rp30 miliar membuat keretakan sebelum pekerjaan selesai menjadi perhatian.

Saat awak media meminta penjelasan, pengawas lapangan berinisial Aw menyebut proses pengangkatan material box kemungkinan menyebabkan keretakan.

“Mengenai keretakan itu, waktu pengangkatan box dekat lokasi mungkin tersenggol. Kita kan masih dalam pekerjaan, kan bisa kita perbaiki kembali. Kita kerjakan sesuai dengan standar mutu dan kualitas,” ujar Aw.

Baca Juga:  10 Tahun GEMA FLOBAMORA: Merawat Ingatan dan Menggerakkan Masa Depan

Penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan baru. Jika pekerjaan sudah mengikuti standar mutu dan kualitas, apa penyebab keretakan tersebut?

Publik tentu berhak mengetahui penyebab kerusakan secara terbuka. Apakah benturan saat pengangkatan material benar-benar menjadi penyebabnya? Atau ada faktor lain yang perlu diperiksa?

Instansi berwenang dan tenaga ahli independen dapat melakukan pemeriksaan teknis untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Proyek bernilai puluhan miliar rupiah membutuhkan jawaban yang lebih jelas daripada sekadar pernyataan bahwa bagian yang retak masih bisa diperbaiki.

Turap Disorot, Metode Pengerjaan Perlu Diuji

Selain keretakan, awak media juga menyoroti bagian pekerjaan turap.

Hasil pengamatan di lapangan menimbulkan pertanyaan mengenai metode pengerjaan serta struktur penahan dan pendukung yang digunakan.

Instansi berwenang bersama tenaga ahli independen perlu memeriksa bagian tersebut. Pemeriksaan dapat memastikan kesesuaian pekerjaan dengan gambar perencanaan, spesifikasi teknis, dan standar konstruksi.

Langkah itu penting untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi masalah lebih besar setelah proyek selesai.

Masyarakat tentu tidak ingin jalan yang mereka nantikan bertahun-tahun menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah, tetapi kemudian membutuhkan perbaikan dalam waktu singkat.

Pengawas Akui APD Ada, tetapi Tidak Dipakai

Sorotan berikutnya menyangkut penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Saat berada di lokasi, awak media menemukan dugaan pekerja yang melakukan aktivitas tanpa menggunakan APD secara lengkap.

Awak media kemudian meminta konfirmasi kepada pengawas lapangan Aw. Ia mengakui bahwa pihak proyek menyediakan APD, tetapi tidak seluruh pekerja menggunakannya.

“APD-nya ada, tapi tidak dipakai,” ungkap Aw.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian. Dalam pekerjaan konstruksi, pihak pelaksana dan pengawas perlu memastikan pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan.

Pertanyaan berikutnya muncul: siapa yang bertanggung jawab memastikan pekerja menggunakan APD secara disiplin?

Apakah pihak pelaksana, pengawas lapangan, atau manajemen proyek sudah menjalankan pengawasan K3 secara maksimal?

Pada proyek bernilai lebih dari Rp30 miliar, pihak pengelola tidak seharusnya menganggap keselamatan kerja sebagai formalitas.

Baca Juga:  Panji Kilbuti Kritik Respons Plt Sekot Ambon Tidak Substansial

Ketersediaan APD juga tidak cukup jika pekerja tidak menggunakannya. Pekerja membutuhkan perlindungan yang memadai selama menjalankan aktivitas di lapangan.

Debu Beterbangan, Warga Mengeluh

Persoalan lain muncul dari dampak aktivitas proyek terhadap lingkungan sekitar.

Sejumlah warga di sekitar lokasi mengeluhkan debu yang beterbangan akibat aktivitas pekerjaan jalan.

Awak media meminta penjelasan kepada pengawas lapangan Aw mengenai persoalan tersebut. Ia menyebut kendaraan penyiram belum masuk ke lokasi pada hari itu.

“Masalah debu, hari ini mobil tank tidak masuk,” katanya.

Jawaban tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengendalian debu selama proyek berlangsung.

Apakah pihak proyek hanya mengandalkan mobil tangki untuk mengendalikan debu?

Selama pekerja menjalankan aktivitas proyek dan menghasilkan debu, masyarakat sekitar tetap merasakan dampaknya.

Karena itu, pihak proyek perlu mengendalikan debu sebagai bagian dari pengelolaan pekerjaan di lapangan.

Warga tentu berharap pembangunan jalan tidak menimbulkan gangguan tanpa langkah pengendalian yang memadai.

Prof Sutan Nasomal Soroti Pengawasan Proyek

Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, meminta pengawasan serius terhadap proyek infrastruktur bernilai besar.

Menurutnya, proyek dengan anggaran puluhan miliar rupiah membutuhkan pengawasan ketat. Pengawasan itu penting untuk mencegah dugaan penyimpangan, pelanggaran spesifikasi, maupun penurunan mutu pekerjaan.

“Tanjung Balai Sumut, pembangunan jalan Bandar Khalipah kiranya perlu KemenPU bersama Kajati Sumut berpartisipasi mengawasi pembangunan yang beranggaran puluhan miliar yang terjadi di seluruh Indonesia, karena tidak tertutup kemungkinan terjadinya korupsi atau pelanggaran dari mutu kualitas buruk, termasuk pembangunan jalan Bandar Khalipah–Tanjung Balai, Sumatera Utara yang saat ini sedang disoal,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (1/9/2026), melalui sambungan telepon seluler.

Prof. Sutan Nasomal SH MH menilai pengawasan proyek infrastruktur harus berjalan sejak awal pekerjaan. Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait tidak seharusnya menunggu sampai kerusakan muncul untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Erfin Fahrurrazi Jabat Pj Sekda Medan

Ia menilai pengawasan serius dapat membantu memastikan setiap rupiah uang rakyat menghasilkan pembangunan berkualitas.

Proyek Rp30 Miliar Jangan Berakhir Tambal Sulam

Dengan nilai kontrak Rp30.253.157.386, masyarakat berharap proyek peningkatan struktur jalan tersebut menghasilkan infrastruktur yang kuat, aman, dan tahan lama.

Karena itu, persoalan di lapangan membutuhkan penjelasan yang jelas. Pernyataan bahwa bagian yang retak masih bisa diperbaiki belum menjawab penyebab awal kerusakan.

Publik juga berhak mengetahui metode perbaikan yang akan digunakan.

Jangan sampai pekerja hanya menutup kerusakan pada permukaan, sementara persoalan mendasar pada struktur tidak mendapat pemeriksaan menyeluruh.

Sejumlah pertanyaan kini muncul di tengah perhatian publik:

  • Siapa yang bertanggung jawab mengawasi mutu pekerjaan di lapangan?
  • Apakah seluruh pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis?
  • Apakah penerapan K3 berjalan sebagaimana mestinya?
  • Mengapa masih ada pekerja yang tidak menggunakan APD?
  • Apakah pihak proyek sudah menangani dampak debu terhadap masyarakat secara maksimal?
  • Apakah proyek Rp30 miliar lebih ini nantinya menghasilkan jalan berkualitas atau justru menyisakan persoalan setelah proyek selesai?

UPTD, Konsultan Supervisi dan Penyedia Jasa Didorong Memeriksa

Masyarakat berharap UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tanjung Balai, konsultan supervisi, penyedia jasa, serta instansi teknis terkait segera mengevaluasi kondisi pekerjaan di lapangan.

Pemeriksaan dapat memberikan jawaban berdasarkan fakta dan kajian teknis. Langkah tersebut juga dapat menjelaskan persoalan yang menjadi perhatian publik.

Jalan tersebut telah lama masyarakat dambakan. Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya mengejar penyelesaian proyek secara administratif.

Masyarakat membutuhkan kualitas nyata.

Anggaran puluhan miliar rupiah harus menghasilkan pekerjaan yang layak, kuat, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Tim SentralMedia.id akan terus menelusuri perkembangan proyek tersebut.

Editor: Sentralmedia.id

SHARE:

Advertisement

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

spot_img

BERITA TERBARU

spot_img
spot_img

ARTIKEL POPULER